Usai Dibagikan, DIPA-OPD Dinas di Kepri Dipangkas 15 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 27-02-2017 | 18:50 WIB
pemotongan-DIVA.gif

Ilustrasi pemotongan DIPA di masing-masing OPD Pemprov Kepri sebesar 15 persen (Sumber foto: beritasatu.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dengan alasan efisiensi, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pemotongan biaya tidak langsung seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kepri sebesar 15 persen dari besaran anggaran masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Dinas, Badan dan Kantor di Provinsi Kepri.

Pemotongan kegiatan OPD dilakukan pemerintah, dari biaya tidak langsung seperti, dana perjalanan dinas, kegiatan operasional kantor serta biaya sewa tempat, serta operasional lain yang dirasa kurang bermanfaat pada masyarakat, dari masing-masing Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DPA), masing-masing OPD.

"‎Yang dipotong adalah dana operasional kegiatan, honor serta dana perjalanan dinas dan belanja barang dan jasa," sebut salah seorang Kepala Dinas di Kepri yang nama dan jabatanya enggan dipublikasikan.

Kepala Dinas ini juga mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beralasan, kebijakan pemotongan 15 persen besaran DIPA dari masing-masing Dinas dan Badan organisasi pemerintahan di Provinsi Kepri ini merupakan hasil dari evaluasi dari Menteri Dalam Negeri.

"Tapi entah betul atau tidak, kami juga tidak tahu. Karena TAPD beralasan seperti itu," sebutnya.

Mengenai alasan pemotongan, Kepala Dinas OPD ini mengaku, alasan dilakukan efisiensi serta pengalihan kegiatan akibat adanya salah prediksi target pendapatan serta tidak dimasukannya alokasi dana gaji guru PTT serta menutupi utang pihak ke tiga, termasuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten/kota di Kepri.

Atas pemotongan ini, secara otomatis, kegiatan dinas pada 2017 sebagian ada yang tidak dapat dilaksakanakan. Jika dikurangi 15 persen biaya tidak langsung dari masing-masing DIPA-OPD, secara otomatis alokasi dana DIPA masing-masing Dinas dan Badan yang telah dibagikan akan mengalami pengurangan Rp1-5 miliar.

Sebagai mana diketahui, besaran APBD 2017 adalah Rp3.360.898.191.265, dengan rincian pendapatan Rp. 3.201.558.825.999 dan belanja Rp.3.360.898.191.265.

Dari total APBD tersebut dibagi dalam 2.104 kegiatan dan 188 program yang akan dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri, dengan 7 skala priorotas pembangunan di 2017. Adapun anggaran pembiayaan ditetapkan Rp159.339.365.266.

Expand