Korem 033 Wira Pratama Gelar Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilukada
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 23-02-2017 | 17:38 WIB
korem.gif

‎Korem 033 Wira Pratama  menggelar sosialisasi netralitas TNI bagi Prajurit dan PNS di lingkungannya, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pedoman mengenai sikap, implementasi netralitas dalam pemilukada.(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Korem 033 Wira Pratama  menggelar sosialisasi netralitas TNI bagi Prajurit dan PNS di lingkunganya, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pedoman mengenai sikap, implementasi netralitas dalam pemilukada. 

Peserta sosialisai netralitas TNI bagi Prajurit dan PNS di lingkungan Korem 033 Wira Pratama (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Komandan Korem (Danrem) 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri, mengatakan Pemilu adalah salah satu proses memilih seorang‎ pemimpin yang dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia. Untuk itu TNI harus selalu berpegang teguh pada netralitas TNI, hal ini untuk menjaga NKRI yang menjadi harga mati TNI dan menjadi tolak ukur untuk tidak terlibat dalam politik.

"Kita sebagai TNI harus menjaga NKRI yang menjadi harga mati," ujar Fachri saat memberikan kata sambutan dalam acara sosialisasi netralitas TNI bagi Prajurit dan PNS di lingkunganya‎ diruangan Aula Morem 033 Wira Pratama, Rabu (22/2/2017).

Korem 033 Wira Pratama  menggelar sosialisasi netralitas TNI bagi Prajurit dan PNS di lingkunganya (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Di samping itu, mengingat pentingnya sikap netralitas dalam mewujudkan profesionalisme TNI, maka masalah netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan dalam kehidupan Prajurit dan PNS, khususnya jajaran Korem 033 Wira Pratam.

"Ini sangat penting diwujudkan oleh seluruh Prajurit dan PNS di sini," katanya.

Komandan Korem (Danrem) 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Fachri berharap, dengan diadakan acara ini, maka seluruh prajurit TNI khususnya, harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014, di mana TNI harus netral, tidak boleh memihak atau mendukung salah satu partai manapun.

"Oleh karena itu setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama intstutusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada perserta Pemilu dan Pemilukada, baik parpol maupun perseorangan," pungkasnya.

‎Editor: Udin