Polres Tanjungpinang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bugis Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 14-02-2017 | 19:26 WIB
tembak01.gif

Seorang pelaku bernama Khairudin mencoba untuk melarikan diri. Sehingga kaki sebelah kanan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua orang pelaku curanmor masing-masing Rudi Sandra (25) dan Khairudin (26), di Simpang Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Selasa(14/2/2017) Pukul 15:00 WIB. 

Kepala Polisi Resort Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan bahwa awalnya Polres Tanjungpinang mendapatkan laporan dari masyarakat yang bernama Yoso Suhardi, yang diketahui bahwa kehilangan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BP 3491 CT, di Jalan Raja Ali Haji Fisabililah, tepatnya di dekat Kampus Stisipol, Minggu (12/2/2017) pukul 15:00 WIB.

"Mendapatkan laporan itu, jajaran anggota polres Tanjungpinang langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku curanmor itu," katanya

Sehingga pada hari ini, jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua orang pelaku yang diketahui telah mengambil sepeda motor warga tersebut.

"Pada saat ditangkap, seorang pelaku bernama Khairudin mencoba untuk melarikan diri. Sehingga kaki sebelah kanan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas," ungkapnya.

Untuk kedua pelaku, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjungpinang ‎guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk kedua pelaku kita amankan dan akan kita periksa lebih lanjut," pungkasnya
‎‎
Editor: Udin