Kemensos Pulangkan 125 TKI Bermasalah dari Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 11-02-2017 | 18:02 WIB
TKI-bermasalah.jpg

TKI yang dideportasi dari Malaysia ini berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Padang dan Riau yang tidak memiliki dokumen lengkap di Malaysia, sehingga dideportasi (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Sosial RI memulangkan 125 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia pada Rabu (8/2/2017) ke kampung halaman masing-masing melalui Pelabuhan Belawan. Hanya saja sebelum menggunakan KM Kelud di Batam ke tempat tujuan, sejumlah TKI ini beberapa hari berada di Kota Tanjungpinang. 

"Hari ini kita memulangkan TKI yang dideportasi dari Malaysia. Semuanya ada 91 orang laki-laki, 33 orang perempuan dan 1 Bayi," ujar Raihan Mufti, ‎petugas pendamping TKI Kementerian Sosial RI, Sabtu(11/2/2017)‎

Raihan menjelaskan, ke-125 orang TKI ini dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan menggunakan Kapal Baruna dan setelah itu menuju ke Pelabuhan Batu Ampar Batam. Sesampainya di Batam, selanjutnya menggunakan Kapal KM Kelud untuk melajutkan perjalanan ke Belawan, Sumatera Utara.

"Semua yang dipulangkan ke daerahnya masing-masing, dan nantinya jika sudah sampai di Belawan, akan didata kembali untuk diantar pulang ke daerah masing-masing dengan menggunakan jalur darat," katanya.

Menurutnya, semua TKI yang dideportasi dari Malaysia ini berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Padang dan Riau yang tidak memiliki dokumen lengkap di Malaysia, sehingga dideportasi.

"Mereka semua ini warga Indonesia, migran korban perdagangan orang, sehingga tidak ada dokumen lengkap," pungkasnya

‎Editor: Udin