Kasi Intel Baru Balik Umroh

Penyelidikan Dugaan Korupsi SPPD DPRD Bintan 'Mengendap' di Kejari Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-02-2017 | 18:50 WIB
korupsi.jpg

Ilustrasi korupsi dana SPPD fiktif. (Foto: Solidarity)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain penyidikan dugaan korupsi dana APBD ke BUMD Kota Tanjungpinang, proses pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) penyelidikan dugaan korupsi dana SPPD DPRD Bintan, yang sebelumnya tengah diusut Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, diduga juga "mengendap".

Informasi yang diperoleh, dua terperiksa dalam dugaan korupsi dana SPPD fiktif DPRD Bintan ini, diduga telah menyetorkan sejumlah dana agar proses penyidikan kasusnya tidak dilanjutkan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif, yang dikonfirmasi dengan tindak lanjut proses Penyelidikan dugaan Korupsi dana SPPD Dewan Bintan ini, mengaku belum mengetahui perkembangan penyelidikan yang dilakukan, karena baru pulang Umroh dari tanah suci ?Makkah.

"Saya belum tahu perkembanganya, saya baru pulang Umroh dan Ketua Tim yang menangani kemarin adalah Kasidatun Kejari," ujar Andi M Arif pada BATAMTODAY.COM, Kamis (9/2/2017).

Ditanya dugaan adanya setoran dana dua terperiksa kepada oknum penyidik di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang agar proses pulbaket dan penyelidikan dugaan korupsi SPPD DPRD Bintan itu "diendapkan" Andi membantahnya dan tidak akan menanggapinya jika orang yang memberi dan yang diberikan itu tidak jelas.

"Kalau isunya tidak jelas ngapain ditanggapi, yang jelas prosesnya masih berjalan, Ketua Timnya Kasi Datun," sebut Andi M Arif.

Expand