Komisi III DPRD Tanjungpinang Endus Aktifitas Reklamasi Ilegal di Tanjung Unggat
Oleh : Habibi
Kamis | 09-02-2017 | 12:38 WIB
Ashadi-Waka-KomisiIII-DPRD-Pinang1.jpg

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar saat Sidak kegiatan reklamasi di Tanjungunggat. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar mendapati dugaan aktifitas reklamasi ilegal di kawasan jalan Sultan Machmud, kelurahan Tanjungunggat.

Temuan tersebut setelah pihaknya turun ke lapangan melakukan ispeksi mendadak sebagai tindak lanjut adanya pengaduan nelayan di Kelurahan Tanjung Unggat belum lama ini.

Ashadi mengatakan memang adanya penimbunan dikawasan tersebut oleh PT Pinguin. Akan tetapi, selain reklamasi yang dilakukan oleh PT Penguin, Komisi III menemukan lahan timbunan yang diduga ilegal dikawasan tersebut oleh perusahaan lain yang belum diketahui.

"Penimbunan disana itu oleh PT Pinguin, itu sifatnya legal karena itu sudah ada izin dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Namun ada satu lahan, yang diduga reklamasi nya ilegal, disana juga, tapi bersebelahan dengan penimbunan yang dilakukan oleh PT Pinguin. Itu yang sedang kita telusuri," tutur Ashadi Selayar saat ditemui, Kamis (9/2/2017).

Dugaan Reklamasi Ilegal itu menurutnya menunjuk kepada perusahaan milik pengusaha terkenal di Tanjungpinang, yaitu Bandi. Akan tetapi, kata Ashadi, pihaknya belum menyimpulkan dan tidak mau menduga-duga.

"Itukan baru dugaan, tapi kita tidak bisa langsung menyimpulkan, kita masih menunggu pimpinan untuk memanggil semua perusahaan dan nelayan yang terkait," tutur Ashadi.

Sejatinya, Ashadi mengaku bahwa Komisi III yang membidangi pembangunan sangat mendukung pembangunan di Tanjungpinang. Akan tetapi, Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan pengawasan dan juga lebih mementingkan masyarakat.

"Komisi III dukung pembangunan selagi memihak kepada masyarat dan semua syarat terpenuhi. Jangan mentang-mentang harus membangun tapi masyarakat dan syarat dilewatkan saja," tutur Ashadi.

Pihak DPRD Tanjungpinang mengagendakan pertemuan bersama nelayan dan pengusaha pada Senin depan. Diharapkan, semuanya dapat hadir, agar permasalahan ini segera selesai. "Terutama masalah masyarakat bisa segera selesai," tutur Ashadi.

Editor: Yudha