APBD Provinsi Kepri 2017 Disahkan Rp3,360 Triliun
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-02-2017 | 11:38 WIB
paripurna-pengesahan-APBD-kepri1.jpg

Anggota Banggar DPRD Ing Iskandarsyah saat membacakan Laporan Banggar dalam paripurna pembahasan RAPBD tahun 2017. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengesahkan APBD Provinsi Kepri 2017 sebesar Rp3.360 triliun. Pengesahan APBD 2017 ini diawali dengan laporan Banggar DPRD atas pembasan RAPBD 2017 dalam papat paripurna yang diikuti 32 anggota dan dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di gedung DPRD Kepri, Rabu (1/2/2017).

Sebelum diminta kesepakatan pengesahan, Ketua DPRD sebagai Ketua Banggar, juga meminta laoran akhir Banggar DPRD Kepri, tentang Nota Keuangan dan RAPBD untuk disahkan menjadi Perda APBD 2017.

Dalam laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kepri yang dibacakan Ing Iskandarsyah mengatakan, dari Nota Keuangan RAPBD Kepri telah disepakati mengalokasikan dana pendidikan sebesar 26,09 persen dari besaran APBD‎ 2017 diluar gaji. Alokasi dana kesehatan juga disepakati sebesar 10,05 persen dari APBD, di luar gaji. Serta pengalokasian dana anggaran prioritas yang tertunda.

Dalam pembahasan dan program yang akan dilaksanaan, Pemerintah Provinsi Kepri juga menitikberatkan pelaksanakaan pembangunan pada 7 priorotas pelaksanaan program pembangunan pada APBD 2017.

Antara lain, peningkatan pelayanan dasar pada masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, pengembangan kemaritiman dan pariwisata. Kemudian peningkatan masyarakat yang agamis, berakhlak mulia di bawah payung budaya Melayu, peningkatan ekonomi dan produktivitas, pengentasan kemiskianan, dan peningkatan sumber daya aparatur pemerintah.

Adapun jabaran besaran dari Rp3,360 Triliun APBD 2017, terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,554 triliun, anggaran belanja langsung Rp1,816 triliun. Pembiayaan dari sisa lebih dari perhitungan APBD sebelumnya sebesar Rp159 miliar dengan total aggaran belanja APBD Kepri seleluruhnya Rp3,360 triliun.

Selanjutnya, dalam laporan Banggar DPRD Kepri ini, juga melaporkan 6 Fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju RAPBD Kepri 2017 itu disahkan menjadi Perda.

Dengan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD Kepri, akhirnya menyatakan, mengesahkan Ranperda APBD 2017 Kepri menjadi Perda APBD 2017 Kepri.

Editor: Yudha