Maskur Desak Pemko Tanjungpinang Tertibkan Warnet tidak Ramah Anak
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 26-01-2017 | 11:02 WIB
maskur-tilawahyu01.gif

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu.(Foto: Habibi Khasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, mendesak Pemerintah Kota untuk menertibkan warnet yang tidak ramah anak. Hal ini dia katakan setelah mendengar pemaparan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.

Dikatakan Maskur, dari pemaparan KPPAD Kepri dapat disimpulkan bahwa warnet menjadi penyebab utama rusaknya karakter anak hingga mereka sanggup melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sehingga, Komisi I mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menertibkan warnet yang tidak ramah anak.

"Kemarin KPPAD Provinsi Kepri audiensi dengan Komisi I. Mereka paparkan betapa besarnya kasus anak di Kepri, terutama Tanjungpinang. Kami semakin yakin bahwa ancaman terhadap anak di masa depan semakin besar. Banyak faktor yg jadi penyebabnya, yang utama adalah warnet. Makanya kita mendesak Pemko segera menyelamatkan anak-anak kita dengan menertibkan warnet yang tidak ramah anak," jelas Maskur saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Maskur mengatakan, warnet ternyata menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus pencurian oleh anak. Anak-anak mencuri karena telah kecanduan bermain di warnet, sehingga saat tidak memiliki uang, orang tua yang juga tidak memberikan uang, akhirnya mereka nekat melakukan pencurian hanya untuk bermain di warnet.

"Tidak sedikit anak mencuri karena perlu uang untuk main ke warnet. Banyak anak tak sampai kesekolah karena terlena main di warnet. Adanya kasus seksualitas juga karena pengaruh dari warnet. Harusnya Pemerintah Kota Tanjungpinang segera menanggapi hal ini, ini tidak bisa dibiarkan," desak Maskur.

Dengan adanya fakta dari KPPAD, Komisi I DPRD Tanjungpinang meminta Pemko harus segera mengambil tindakan tegas dengan membentuk KPPAD Kota Tanjungpinang agar penangan masalah anak dapat difokuskan.

"Sembari menunggu itu maka kami minta semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar fokus buat program tentang perlindungan anak. Jangan sampai kita tutup mata, selama ini warnet tidak diawasi dengan baik, makanya terjadi seperti itu. Makanya sekarang marilah sama-sama kita jaga calon penerus masa depan," tutur Maskur.

Kepada orang tua, Maskur juga menghimbau agar tidak membebaskan anak, khususnya anak dibawah 17 tahun. Hal ini untuk menjaga anak agar tidak bersentuhan dengan hukum karena pengaruh negatif dari luar. Orang tua, kata dia, harus berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.

Editor: Gokli