Setelah Diperbaiki, DPRD Bingung RAPBD Kepri Diterima atau Dikembalikan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-01-2017 | 15:38 WIB
rapatdewanbahasapbdkepri.jpg

Suasana para anggota DPRD Kepri sedang rapat membahas RAPBD Kepri 2017, ditolak atau dikembalikan. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpiang - ‎Setelah RAPBD 2017 dikembalikan untuk diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri. Kini, DPRD Kepri, kembali dibuat bingung dan terlibat dalam perdebatan panjang dalam Rapat Banmus (Badan Musyawarah), Selasa (24/1/2017).

"Sepanjang sejarah menjadi dewan, belum pernah saya menjumpai nota keuangan ditolak atau dikembalikan," kata anggota DPRD Sarafuddin Aluan dalam rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua Husnizar Hood, Selasa (24/1/2017). "Dengan bahasa ditolak, maka Pemerintah Kepri harus kembali menggunakan APBD yang lama," tambahnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Banmus DPRD Kepri menyepakati, RAPBD tersebut dikembalikan untuk diperbaiki. Banmus juga menyepakati penetapan agenda jadwal paripurna terbaru dengan agenda paripurna awal, mendengar jawaban pemerintah atas catatan dan koreksi Fraksi DPRD Kepri terhadap RAPBD.

Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood mengakui, kondisi ini memang cukup sulit. Ia mengatakan akan mengacu kepada tata tertib dan aturan yang berlaku.

"DPRD menyepakati apakah jawaban pemerintah nanti cukup dengan memperbaiki catatan yang diberikan fraksi-fraksi," sebut Husnizar Hood.

Usai Rapat Banmus, Sekretaris Dewan Hamidi mengatakan, Banmus memutuskan, akan menggelar paripurna Dengan agenda, mendengar jawaban Pemerintah atas koreksi dan catatan Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kepri pada Rabu (25/1/2017) mendatang.

"Selanjutnya, pada Jumat (27/1/2017) pagi, agenda akan dilanjutkan dengan sinkronisasi dan siangnya dilanjutkan dengan Paripurna pendapat akhir fraksi," kata Hamidi usai rapat Banmus DPRD.

Dengan selesainya tahapan tersebut, maka pada hari Senin (30/1/2017) mendatang, DPRD diharapkan sudah dapat mengesahkan APBD Kepri 2017.

"Dan setelah paginya diparipurnakan, siang atau sore Perda APBD Kepri 2017 itu, akan langsung diserahkan ke Kemendagri, untuk diperbaiki," paparnya.

Editor: Dardani