Massa AMCN Tanjungpinang Demo DPRD Desak Pembubaran FPI
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 24-01-2017 | 08:00 WIB
demobubarkanfpi.jpg

Saat massa AMCN Tanjungpinang menggelar aks demo di depan Kantor DPRD Tanjungpinang mendesak pembubaran FPI. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan warga Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI (AMCN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/1/2017) siang.

 

Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap ideologi bangsa yakni Pancasila.

Menurut pendemo, apa yang dilakukan oleh Imam Besar FPI dengan menghina Pancasila merupakan upaya merongrong ideologi NKRI. Maka dari itu, mereka dengan penuh emosional menginginkan agar pemerintah pusat langsung membubarkan FPI.

Selain menggelar aksi, para pengunjuk rasa juga menyampaikan petisi Aliansi Masyarakat Cinta NKRI kepada pemerintah pusat melalui DPRD Tanjungpinang.

AMC NKRI dalam petisinya menyatakan bahwa perilaku Ormas FPI yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Juga, praktik adu domba umat yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab, dikhawatirkan akan merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Kami menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi yang mengatasnamakan agama oleh Ormas FPI dan Rizieq Shihab di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Riki, yang membacakan petisi AMC NKRI.

Untuk itu, kata dia, sudah selayaknya pemerintah melakukan evaluasi dan pembubaran terhadap Ormas FPI yang mengatasnamakan Islam. Namun dalam prakteknya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam, terutama Pancasila, UUD, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan proses hukum terhadap ormas-ormas yang mengganggu, merongrong idiologi negara, maupun yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia," tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada wakil rakyat Kota Tanjungpinang agar menyampaikan petisi Aliansi Masyarakat Cinta NKRI.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, yang menerima massa mengaku akan meneruskan aspirasi yang disampaikan.

"Kami hanya bersifat meneruskan. Oleh karena itu secepatnya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat," ungkap Ade Angga.

Editor: Dardani