DPRD Kepri Minta Pemprov Perbaiki Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2017
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 18-01-2017 | 14:38 WIB
Pandangan-fraksi01.gif

Anggota DPRD Kepri, Asmin Patros saat membacakan pandangan Fraksi Golkar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2017 dalam sidang Paripurna.(Foto: Charles Sitompul, Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Lima dari enam fraksi di DPRD Kepri, dengan tegas menolak Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2017, yang diajukan Gubernur Nurdin Basirun sebesar Rp3.360 triliun. DPRD juga meminta Pemprov Kepri melakukan perbaikan.

Penolakan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2017 itu disampaikan fraksi Kebangkitan Bangsa, Hanura, PKS PPP Plus, Golkar dan PDI Perjuangan. Sedangkan fraksi Demokrat, menyatakan menerima dan meminta pembahasan dipercepat. Pandangan fraksi ini disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kepri, Rabu (18/1/2017).

Sirajudin Nur, fraksi Kebangkitan Nasional mengatakan, mengembalikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2017 kepada pemerintah untuk diperbaiki, lantaran struktur Pendapatan dan Pembelanjaan didalam rancangan APBD tidak tergambar secara konfrehensip.

"Fraksi kami menolak dan mengembalikan Nota Keuangan serta Ranperda APBD ini, dengan meminta penjelasan agar pemerintah Provinsi menjelaskaan dan menjabaran program dari masing-masing kegiatan," kata dia.

Hal yang sama juga dikatakan Hj.Suryani dari fraksi PKS, PPP Plus, menolak serta mengembalikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD, karena angka KUA/PPAS APBD yang sebelumnya telah disepakati Tim TAPD Kepri dan Banggar terdapat perbedaan pada angka belanja langsung dan tidak langsung, begitu juga kegiatan lain di masing-masing OPD.

"Kami menyatakan menolak dan mengembalikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD pada Pemerintah dengan meminta memperbaiki karena banyak angka yang tidak sinkron, sesuai hasil pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Kepri," ungkap Suryani.

Fraksi Hanura yang dibacakan Sukri Fahrial, tidak memberikan pandangan. Tetapi, fraksi Hanura, mengirimkan surat ke Gubernur agar segera menjawab dan meminta penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan pada saat pembahasan Banggar dan tim TAPD.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Asmin Patros, menyataka menolak dan meminta Pemprov Kepri memperbaiki Nota Keuangan dan Ranperda ApBD Kepri itu sebagai syarat agar dapat dilanjutkan pembahasan.

"Kami meminta agar dalam Nota Keuangan dan Ranperda ada pengalokasiaan anggaran Pendidikan dan Kesehatan, sesuai dengan amanah Konstitusi," ujar Asmin.

‎Sementara Fraksi PDI Perjuangan, dengan tegas menolak Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2017 Kepri. PDI Perjuangan juga meinta kepada Pemerintah Provinsi Untuk memperbaiki, karena dari gambaran Nota Keuangan dan Ranperda APBD yang disampaikan pemerintah, belum mencerminkan keselarasan dan kesetaraan pelaksanaan kegiatan antar wilayah.

Selain itu, program penanganan kesenjangan kemiskinan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak jelas.

"‎Nota Keuangan dan Ranpera APBD Kepri belum mencerminkan makna dan arah pembangunan serta skala prioritas yang akan dilaksanakan Pemprov Kepri, sesuai dengan RPJMD dan Pemendagri Nomor 31 tahun 2016," kata Ruslan.

Atas fraksi ini, Ketua DPRD Jumaga Nadeak SH menyatakan akan mengembalikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2017 Kepri, dan akan mengagendakan pelaksanaan rapat koordinasi ‎dengan seluruh fraksi serta Tim TAPD APBD 2017 Kepri.

Editor: Gokli