Ini Alasan Nurdin Angkat Ahmad Izhar, Amjon dan Jumhur Ismail jadi Kepala OPD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-01-2017 | 17:38 WIB
Gubernur-Nurdin.gif

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, pengangkatan 16 pejabat eselon II sebagai kepala OPD, 200 eselon III, serta 538 eselon IV, ditambah 98 pejabat eselon II menjadi pejabat fungsional, sudah dilakukan dengan amanat konstitusi UU dan Peraturan Pemerintah.

"Semua pejabat non job dari SOTK lama, di OPD baru memiliki posisi walupun asisten dan staf ahli fungsional," kata Nurdin pada wartawan, di Gedung DPRD Kepri, Senin (16/1/2017).

Menyangkut pelantikan Ahmad Izak sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan, yang meduduki peringkat ke III pada scor seleksi open bidding atau lelang jabatan, diakui Nurdin merupakan hasil penilaiannya sendiri, yang didasari masukan dan penelusuran rekam jejak yang bersangkutan.

"Dari sekian banyak pejabat yang lolos, saya kan meminta masukan dan menelusuri rekam jejak masing-masing pejabat. Dan dari sekian banyak, bolehlah saya menilai satu, kan," ujarnya.

Terkait sejumlah kepala OPD yang dilantik merupakan mantan pejabat Kabupaten Karimun, Nurdin mengatakan, tidak seluruhnya pejabat tersebut dari Karimun, dan hal  itu dapat dilihat dari tanggal lahir masing-masing pejabat.

"Dan kalau pun banyak dari Karimun, bukan sesuatu dosa, kan. Dan kita tempatkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Demikian juga pengangkatan Jumhur Ismail yang merupakan TNI aktif menjadi Kepala Dinas Perhubungan, dikatakan Nurdin, hal itu didasari pertimbangan sendiri, khususnya dalam mewujudkan visinya, Kepri Unggul di bidang maritim.

Sebelumnya, kata Nurdin, yang bersangkutan juga telah meminta ingin mengabdi di Provinsi Kepri. Selain itu, dirinya juga punya pertimbangan, khususnya dalam mewujudkan Kepri yang unggul di bidang maritim.

"Dan, kompetensi yang bersangkutan juga sangat bagus dan saya telah menguji sendiri. Dan dengan amanah tugas yang diberikan, saya minta Kepala Dinas Perhubungan ini dapat melaksanakan programnya sesuai dengan makalah yang dibuat," ujar Nurdin.

Mengenai pengunduran diri Jumhur Ismail dari kesatuan TNI-AD, Nurdin mengatakan telah diajukan dan disetujui Panglima TNI. Saat ini tinggal perubahan dan mutasi status PNS yang bersangkutan dari BKN saja.

Expand