KPPAD Kepri Dampingi Dua Anak Korban Eksploitasi Lapor Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 16-01-2017 | 12:14 WIB
ketua-KPPAD.gif

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Muhammad Faisal, SH. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua anak dibawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam (TMH) daerah Tanjungpinang, telah membuat laporan ke Polisi. Mereka, mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

 

"Kita sudah lakukan pendampingan untuk melaporkannya ke Polres Tanjungpinang. Pihak aparat masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faisal, Senin (16/1/2017).

Dikatakan Faisal, kedua korban yang masih berumur 16 dan 17 tahun itu, seharusnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah, bukan menemani para penikmat hiburan malam. Bahkan, sekelompok orang yang mempekerjakan kedua anak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak mendidik dan merusak masa depan korban.

"Kedua anak itu tidak pulang ke rumah sejak malam tahun baru. Setelah dilakukan pencarian, keduanya ditemukan di salah satu tempat karoke. Mereka, disuruh menemani tamu-tamu untuk karoke," jelas Faisal, sesuai laporan orang tua korban.

Faisal berujar, pihaknya berharap Polisi dapat mengungkap kasus eksploitasi anak tersebut dan menyeret para pelaku ke ranah hukum. Selain menjadi efek jera bagi pelaku, KPPAD Kepri juga menginginkan agar kejadian serupa tidak terulang di Tanjungpinang.

"KPPAD siap melakukan pendampingingan terhadap korban," tegasnya.

Editor: Gokli