Miris, Anak di Bawah Umur Ini Dipekerjakan Temani Tamu Karaoke
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 16-01-2017 | 10:26 WIB
ketua-KPPAD.gif

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, ‎Muhammad Faisal SH. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau prihatin dengan adanya anak di bawah umur yang dipekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang.

Anak yang seharusnya masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah, bermain dengan teman sebayanya, sudah dipekerjakan di tempat hiburan. 

‎Ketua KPPAD Kepulauan Riau, ‎Muhammad Faisal SH, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orang tua anak di bawah umur tersebut. Di mana anaknya dipekerjaan oleh sekelompok orang untuk bekerja di tempat hiburan malam dan menemani tamu-tamu yang ada di tempat karaoke tersebut.

"Kita dapat laporan dari orang tua korban. Sehingga kita lakukan pendampingan kepada mereka," ujar Faisal kepada BATAMTODAY.COM, Senin (16/1/2016).

Ia menjelaskan, kejadian itu diketahui orang tua korban ‎karena anak mereka tidak pulang ke rumah sejak malam tahun baru kemarin. Saat dilakukan pencarian, dua hari kemudian ditemukan di suatu tempat. Ketika diintrogasi, pengakuan anak itu, ia bekerja untuk menemani tamu-tamu tempat karoke.

"‎Anak itu mengaku ada sekelompok orang atau mucikari yang mempekerjakan korban di tempat karaoke yang ada di Tanjungpinang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan, sampai saat ini ‎baru ada dua anak yang manjadi korban diperkerjakan di tempat hiburan malam di kota Tanjungpinang. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari orang tua korban. Di mana usia anak yang menjadi korban, yakni 16 dan 17 Tahun.

"Kita sudah lakukan pendampingan untuk melaporkannya ke Polres. Pihak aparat masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya.

Menurutnya, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan apabila pengembangan terhadap kasus itu sudah mengerucut sehingga nantinya ada ditetapkan tersangka, pihaknya masih menunggu hal itu.

"Jadi kita masih menunggu pihak Polres Tanjungpinang terkait kasus ini," pungkasnya.

Editor: Yudha