Pemprov Kepri Berlakukan E-Disiplin

Pegawai Malas dan Bolos akan Dipotong Dana Insentif dan Uang Makan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 06-01-2017 | 18:38 WIB
TS-Arif-Fadillah.gif

Sekretaris Provinsi Kepri, TS.Arif Fadillah (Foto: Dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Provinsi Kepri, TS.Arif Fadillah mengatakan, pemberlakukan Elektronik Disiplin (E-Disiplin) melalui absensi kehadiran dan jam pulang ASN Provinsi Kepri dengan fingger prints, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan melaksanakan pemberian pengharagaan dan sanksi (reward and phunismant) pada setiap ASN di Provinsi Kepri.

Evaluasi, program E-Disiplin kata Arif, akan dilakukan dalam 6 bulan atau dalam satu tahun ke depen. Dan saat ini, pihaknya terus mendorong semua Kepala OPD untuk melaksanakan kebijakan Gubernur dalam pelaksanaan E-Disiplin ini.

‎"Sejak dilounching Gubernur, saat ini sistim absensi fingger print mulai berjalan pada sejumlah OPD, dan sebagain alat dan server juga sedang dipasang," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang.

Setelah seluruh sistim di OPD terpasang, tambahnya, seluruh absensi dan kehadiran pegawai Kepri, baik ASN dan PTT, akan terdata dan dapat dimonitor BKD, Gubernur dan Sekda. Karena sistimnya akan dihubungkan dengan Hand Phind Adroid.

Tindak lanjut pelaksanaan E-Disiplin, akan dilakukan evaluasi, terhadap kehadiran dan ketaatan ASN terhadap aturan yang dibuat, dengan sanksi, bagi pegawai yang malas masuk dan bolos kerja, akan dilakukan pemotongan dana insentif dan uang makan.

Sistim E-Disiplin ASN Kepri, nantinya juga akan disinkronkan dengan BKN, hingga dalam pemberian penghargaan dan sanksi dapat disesuaikan dengan PP disiplin pegawai, juga ada Peraturan Gubernur.

"Harapan kami, dengan perlahan program ini akan dapat berjalan dan terimplementasi di setiap OPD, dan Kepala OPD hendaknya menjadi panutan pada masing-masing ASN anggotanya. Karena, kalau Kepala OPD tak mau kerja, maka ASN bawahanya juga tidak akan bekerja," sebutnya.

Editor: Udin