PT Timah Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Reklamasi Pasca Tambang
Oleh : Freddy
Kamis | 20-02-2025 | 19:44 WIB
PT-Timah-Reklamasi1.jpg
PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi pasca tambang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - PT Timah Tbk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui program reklamasi.

Departemen Head Corporate Communications PT Timah, Anggi siahaan mengatakan, program reklamasi yang dilakukan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini untuk mengembalikan fungsi lahan pasca penambangan dengan menerapkan pendekatan berbasis ekologi dan sosial agar reklamasi yang dilakukan tidak hanya mengembalikan ekosistem tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Pada medio 2020- 2024, PT Timah telah mereklamasi 1.565,30 hektar lahan bekas tambang yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung timur, dan IUP Lintas Kabupaten," ujar Anggi, Kamis (20/2/2025).

Program reklamasi yang dilakukan PT Timah mencakup perencanaan reklamasi, survei lokasi, sosialiasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, penilaian keberhasilan serta pengelolaan lingkungan berbasis konservasi guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah di antaranya revegetasi tanaman fast growing seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang, tanaman produktif seperti Kelapa sawit, karet dan buah-buahan.

Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni yang disesuaikan dengan usulan atau kesepakatan dari para pemangku, kepentingan seperti tempat wisata, tempat pemakaman umum dan sirkuit motor cross.

Selain penanaman pohon, juga dilakukan rehabilitasi ekosistem seperti pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi oleh negara di kampung reklamasi air jangkang yang dilaksanakan dengan Alobi.

Program reklamasi tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki lingkungan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekian dengan melibatkan langsung masyarakat dalam kegiatan reklamasi seperti yang dilaksanakan di kampung reklamasi Selinsing yang berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing.

Anggi mengatakan bahwa untuk memastikan keberhasilan program reklamasi, perusahaan dinilai langsung oleh Kementerian Energi dan sumber daya mineral.

"Perusahaan melaksanakan reklamasi dengan pendekatan ekologi sosial karena reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Anggi siahaan menyampaikan bahwa PT Timah berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk melaksanakan reklamasi, selain itu juga berperan aktif dalam program pengelolaan lingkungan yang digalakkan pemerintah.

Editor: Yudha