Supardi, Kasi Pidum Baru Kejari Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 29-12-2016 | 16:38 WIB
pergantiankasipidumpinang.jpg

Inilah saat Supardi, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang serahterima jabatan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pindana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, bergeser dari Ricky Setiawan SH kepada penggantinya, Supardi SH. Penyerahan itu dilakukan dalam sebuah acara sederhana yang dipimpin oleh Kajari Herry Ahkmad Pribadi di aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (29/11/2016).

 

Ricky yang menjabat sebagai Kasi Pidum ‎selama dua tahun lebih ini akan dipindahkan ke Kejari Jakarta Selatan, dengan jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha. Sedangkan pejabat baru, Supardi sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Tiga Rasa Tangerang Selatan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Ricky yang telah membantu saya dalam menyelesaikan berbagai kasus pidana umum selama di Kejari Tanjungpinang," kata Harry

Dia berpesan kepada Ricky agar terus melakukan tugasnya ditempat yang baru dan jabatan yang baru sehingga karir dapat berkembang. ‎

"Saya berharap Pak Ricky dapat mampu melaksanakan tugas dengan baik seperti sewaktu beliau masih di Kejari Tanjungpinang dan mudah-mudahan berkembang di Kejari Jakarta Selatan," ujarnya. ‎

Sementara itu untuk Pak Supardi selamat datang di Kejari Tanjun‎gpinang dan mari kita berkerjasama secara bersama-sama untuk meningkatkan dan mengembangka Kejari Tanjungpinang. ‎

"Harapan kita bisa terwujud dan baik dan mempunyai kapasitas dan kompetensi yang sama agar Kejari ini lebih baik lagi," pungkasnya. ‎‎

Editor: Dardani