18 Jiwa Melayang di Jalan Raya Tanjungpinang Selama 2016
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang/ Charles Sitompul
Selasa | 27-12-2016 | 19:02 WIB
rilis-polres-bintan.gif

AKBP Joko Bintoro dalam press rilis Analisis dan Evaluasi (Anev) Kejadian Tindak Pidana Januari-Desember 2016 di Polres Tanjungpinang, Selasa (27/12/2016).(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, menyatakan jumlah kasus lalu lintas yang terjadi di jalanan Kota Tanjungpinang tahun 2016, mengalami peningkatan dibanding tahun 2015. ‎

"Hal ini juga serupa dengan jumlah meninggal ‎akibat kecelakaan lalu lintas 2015, dibanding tahun 2014 mengalami peningkatan," ujar AKBP Joko Bintoro dalam press rilis Analisis dan Evaluasi (Anev) Kejadian Tindak Pidana Januari-Desember 2016 di Polres Tanjungpinang, Selasa (27/12/2016).

Sepanjang tahun 2016, tambah Joko, sebanyak 99 kasus laka lantas terjadi di Kota Tanjungpinang. Dibandingkan 2015 yang jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 43 kasus, mengalami peningkatan sedangkan untuk tahun 2016, jumlah korban jiwa meninggal sebanyak 18 orang, mengalami kenaikan dibanding 2015 yang hanya berjumlah 16 orang atau naik sebesar 11 persen.

"Jumlah korban luka berat akibat kecelakaan tahun 2015 juga menurun sebanyak 24 orang, sedangkan untuk tahun 2016 sebanyak 14 orang dan untuk luka ringan sebanyak 29 orang ditahun 2015 sedangkan untuk tahun 2016 sebanyak 94 orang atau naik 69 persen," ujarnya.

Dari analisis pihak kepolisian, penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Tanjungpinang disebabkan oleh kelalaian, serta kekurangsadaran masyarakat dalam menggunakan alat pelindung berkendara seperti helm saat ‎mengendarai motor, serta akibat kebut-kebutan di jalan raya.

Dari kejadian laka lantas selama 2016 ini, juga mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp179  juta, kerugian meteril ini naik 35 persen dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp115 juta.

"Untuk proses perkara lalulintas yang masih dalam proses ada 13 kasus kejadian," ucapnya.

Sementara itu, Joko menjelaskan, untuk data pelanggaran lalulintas pada tahun 2016 sebanyak 8042 pelanggar, hal itu meningkat sebanyak 22 persen dibandingkan tahun 2015 sebanyak 6235 orang pelanggar.

"Untuk total yang ditilang pada tahun 2016 sebanyak 3583 atau naik 11 persen dibandingkan tahun 2015 sebanyak 3183, sedangkan untuk teguran di tahun 2016 sebanyak 4459 dan naik 31 persen dibandingkan tahun 2015 sebanyak 3052," pungkasnya.

Editor: Udin