Kasus Dugaan Korupsi BUMD Tanjungpinang

Kejari Periksa Ketua DPRD Tanjungpinang dan Camat Tanjungpinang Timur
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 22-12-2016 | 09:24 WIB
ketua-dprd-tpi1.jpg

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno menggunakan tas dan baju Batik Coklat meninggalkan Kantor Kejari Tangpinang didampingi oleh Kejari Tanjungpinang usai diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi dana investasi Pemerintah Kota Tanjungpinang ke BUMD pada tahun 2011-2014 dengan nilai Rp4,1 miliar. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno dan Camat Tanjungpinang Timur, Arlius. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dana Investasi Pemerintah Kota Tanjungpinang ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2011-2014 dengan nilai Rp4,1 miliar, Rabu( 21/12/2016).

"Pada hari ini kita melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi Camat Tanjungpinang Timur dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus ini, dan kedua orang yang merupakan pejabat di Tanjungpinang kapasitasnya hanya sebagai saksi," ujar Benny Siswanto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tanjungpinang.

Benny menjelaskan seluruh saksi yang pihaknya periksa pada hari ini, terkait mengenai penggunaan dana pemko terhadap pembangunan sepuluh titik tower dan sewa lahan yang dilakukan oleh BUMD. Tetapi pada saat ditanya, mengenai apakah kedua saksi adalah para pemilik lahan sewaan atau memiliki kewenangan yang lain terkait kasus dugaan korupsi ini, ia masih enggan menjawabnya.

"Terkait hal tersebut, memang sudah masuk kedalam materi penyidika, dimana belum dapat kita ungkapkan tetapi kita akan sampaikan terkait dengan kewenangan dan tugas para saksi," katanya.

Baca: Kasus Korupsi BUMD Dinaikkan ke Penyidikan, Kejari Periksa Ketua DPRD Tanjungpinang

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang ‎ Suparno mengatakan bahwa dirinya dipanggil hanya sebgai saksi dan ketika ditanya berapa pertanyaan yang diberikan kepada dirinya, ia mengaku tidak ingat dan seluruh kesaksian yang disampaikan kepenyidik telah disampaikan tetapi itu yang diketahuinya.

"Saya dulu sabagai ketua DPRD terkait dengan anggaran investasi pemko yang diserahkan ke BUMD,"ucapnya

Ketika ‎dimintai keterangan terkait , dengan masalah apakah ia merupakan salah sati pemilik lahan yang pada waktu itu disewakan, untuk pembangunan tower, dirinya membenarkan bahwa ia merupakan salah satu pemilik

"Semua sudah sesuai prosedur, tidak ada masalah lahan punya saya itu,"pungkasnya.

‎Pantauan dilapangan kedua saksi ini diperiksa dengan waktu yang berbeda, dimana camat Tanjungpinang timur terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik Kejari Tanjungpinang, tepatnya pada siang hari, sedangkan untuk ketua DPRD diperiksa setelah camat itu, tepatnya pada sore hari dan meninggalkan gedung kantor Kejari Tanjungpinang sekitar Pukul 17:28 WIB.

Editor: Dardani