Diduga Diselewengkan, Barang Bukti Kasus Pelayaran KM Karisma Raib
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-12-2016 | 18:50 WIB
KM-Kharisma-Indah.jpg

KM Karisma Indah dan KM Kawal Bahari tangkapan TNI AL (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga diselewengkan, sejumlah barang bukti kasus pelayaran KM.Karisma Indah, berupa rokok dan bawang, hilang.

Hal itu terlihat dari tidak adanya dua jenis barang bukti kasus pidana pelayaran KM.Karisma Indah tersebut pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, di Kampung Kelam Pagi, Kelurahan Dompak, Rabu (21/12/2016).

Sesuai dengan berita acara dan data barang bukti putusan PN Tanjungpinang terhadap dua terdakwa kasus pelayaran KM Karisma Indah, sejumlah barang bukti muatan KM Karisma yang tidak memiliki dokumen serta ilegal dan diselundupkan dari Singapura  dinyatakan disita untuk dimusnahkan.

Sejumlah barang tersebut, terdiri dari 900 dus minuman kaleng, 180 dus minuman botol bir merk Tiger. Selain itu ada juga 738 dus minuman kaleng merk ABC, sebanyak 1.683 dus minuman kaleng bir merk Heineken.

Selain itu ada juga sebanyak, 820 karung gula pasir, 1.811 karung beras, 3 palet karpet, 60 buah kursi kayu campur, 2 set kursi sofa, 8 buah lemari kayu, 35 buah kasur, 85 bal rokok tanpa cukai serta 534 sak bawang merah.

Namun saat pemusnahan, hanya terlihat, tumpukan minuman beralkohol (mikol) merk ABC, Heineken dan Tiger serta beras dan gula, yang dimsunahkan dengan cara digilas dan ditanam. serta barang bukti palet karpet, kursi kayu campur, kursi sofa dan lemari kayu bersama kasur, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan, ‎534 sak bawang merah dan bawang putih dan 85 ball atau tin rokok merk rave, tidak terlihat dimusnahakan.

"Dari 85 bal/tin rokok, yang ditangkap TNI-AL dari KM Karisma Indah, terlihat yang dimusnahkan hanya 2 bal aja, sedangkan sisanya tidak tampak," ujar wartawan yang ikut menyaksikan pemusnahan tersebut.

Expand