Tanjungpinang Terima Penghargaan Kota Peduli HAM
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 12-12-2016 | 12:14 WIB
Walikota-Tanjungpinang1.jpg

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Humas Pemko Tanjungpinang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang termasuk salah satu Kota yang diberikan penganugerahan penghargaan sebagai Kota peduli Hak Asasi Manusia.

 

Peringatan Hari Nak Asasi Manusia sedunia ke-68 tahun 2016, bertema "Harmoni dalam Hak Asasi Manusia, kesetaraan dalam pemajuan Hak Asasi Manuasia" di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/12/2016).

Sebanyak 10 Provinsi, dari 228 Kabupaten/Kota se-Indonesia serta 12 Kakanwil Hukum dan HAM, menerima penghargaan oleh Kementerian hukum dan HAM.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna Laoly dan diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI), Yasonna Laoly mengatakan bahwa penganugerahan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) diharapkan dapat menjadi pemicu pemerintah kabupaten/kota dalam mengimplementasikan beberapa hal diantaranya rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan serta mendukung implementasi kebijakan three plus track (pengentasan kemiskinan, pertumbuhan pekerjaan dan peduli lingkungan hidup) serta Pelaksanaan Millenium Development Goals (MGDs).

HAM tidak selalu identik dengan pelanggaran ataupun permasalahan, tapi HAM disini dalam konteks pemerintah daerah membangun daerahnya menjadi layak dijadikan sebagai tempat hidup.

“Peduli HAM berarti memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Yasonna yang pada kesempatan tersebut meluncurkan Sistem Pelayanan Komunikasi Masyarakat Hak Asasi Manusia (SIMAS HAM), yakni sistem pengaduan online, yang nantinya setiap orang dapat memberikan informasi terkait pelanggaran dan permasalahan yang terjadi di daerah masing-masing," katanya.

Yasonna juga menjelaskan, pada tahun 2017 nanti penilaian penghargaan Kab/Kota peduli HAM akan menggunakan mekanisme penilaian baru sebagaimana yang diatur dalam Permenkumhum Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Kab/kota Peduli HAM. Yakni dengan kreteria baru untuk menyempurnakan kriteria sebelumnya.

Seusai acara, Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH mengatakan bahwa pemberian anugerah penghargaan ini merupakan upaya memberikan motivasi agar seluruh pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak mendasar masyarakat.

Jadi, persoalan HAM tidak hanya berbentuk pelanggaran tetapi lebih kepada pemenuhan hak mendasar, membangun daerah menjadi layak dijadikan sebagai tempat hidup, sebagaimana dikatakan Menkumham. Lis berharap, kedepannya seluruh kabupaten/kota di Propinsi Kepulauan Riau juga mendapatkan penghargaan daerah Peduli Hak Asasi Manusia, bukan hanya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan saja.

Pemerintah Kota Tanjungpinang sendiri tetap berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak mendasar tersebut untuk Kota Tanjungpinang yang semakin gemilang," tutup Lis.

Editor: Yudha