Kantor di Bandara Belum Representatif, Imigrasi Masih On Call
Oleh : Habibie Khasim
Jum'at | 18-11-2016 | 18:26 WIB
Bandara-Raja-Haji-Fisabilillah-edit.gif

Ilustrasi Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah (Sumber foto: beritatrans.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pada 17 Desember 2016 di Kota Tanjungpinang akan didatangi ratusan wisatawan dari China. Ini dalam rangka tes flight dari maskapai Citylink yang membuka jalur Tanjungpinang-China belum lama ini. Akan tetapi, untuk pengurusan Imigrasi, Pos di Bandara masih belum representatif, alhasil jika ada kedatangan dari luar negeri, masih on call saja.

Humas Imigrasi, Said, mengatakan bahwa untuk Pos/Kantor memang telah disediakan oleh pihak bandara, namun dengan fasilitas seadanya. Sementara dalam pengurusan masuknya wisatawan asing ke Indonesia harus benar-benar terintegrasi,dengan sistem online. Hal ini tentunya menyulitkan bagi pihak Imigrasi.

"Tapi kita akan tetap bekerja secara profesional, meskipun sekarang masih on call, karena kondisi kantor di sana (bandara) masih belum lengkap, jadi kita menugaskan anggota untuk standby di bandara," ujar said saat dihubungi, Jumat (18/11/2016).

Untuk melengkapi sarana dan prasarana di Pos Imigrasi Bandara, Said mengatakan, akan dilakukan sambil berjalan. Lagipula, saat ini pihaknya juga belum berani untuk menghandle wisatawan dari bandara, pasalnya belum ada izin dari Kementerian Hukum dan Ham Pusat untuk hal tersebut.

"Status bandara memang sudah internasional, cuma kalau di Imigrasi harus ada pengajuan ke Kementerian, dan itu sudah dilakukan, tapi belum dapat balasan dari Pusat. Kami menunggu izin itu dulu baru action," ujarnya.

Terkait izin tersebut, juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram, yang mengatakan pihaknya juga sedang menunggu izin tersebut.

"Kami juga menunggu izin dari Kemenkumham itu, kabar terakhir keputusannya akan keluar minggu depan," tutur Juramadi saat dihubungi, Jumat (18/11/2016).

Kembali ke Said, dia mengatakan, bahwa untuk izin dipastikan akan keluar. Akan tetapi butuh waktu, sembari melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi, seperti trayek, jumlah pesawat dan jumlah penumpang, serta perlengkapan Imigrasi di Bandara.

"Nah untuk keluar izin sendiri, kemungkinan dalam waktu sebulan sampai dua bulan, karena syaratnya itu harus terpenuhi dulu. Kalau tidak terpenuhi yang rugi maskapainya. Kalau kami tidak masalah, jadi makanya harus on call dulu sekarang sembari menunggu izin dan syaratnya sudah lengkap," tutur Said.

Memang untuk penyambutan pertama ini menurut Said, akan menyibukkan Imigrasi. Mengingat, pihak Imigrasi harus membawa bermacam alat guna proses Imigrasi di bandara yang harsu dilakukan nantinya.

"Karena ini on call, jadi kami bawa alat kami sendiri, karena alatnya belum ada di bandara," tuturnya.

Editor: Udin