Lagi, DPRD Tanjungpinang Target Ranperda APBD 2017 Kelar Sebulan
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 17-11-2016 | 16:38 WIB
suparno_ketua_dprd_tpi.jpg

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum lama ini disahkan oleh DPRD Tanjungpinang dalam waktu satu bulan, kali ini Ranperda APBD 2017 pun ditargetkan akan selesai dalam waktu sebulan.

Saat ini DPRD Tanjungpinang tengah mensinkronkan KUA-PPAS guna memudahkan pembahasan Ranperda tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno saat dihubungi, Kamis (17/11/2016). Dia mengatakan, jika KUA-PPAS telah sinkron, maka pembahasan Ranperda akan semakin mudah dan waktu yang akan digunakan tidak banyak.

"Target kita akhir November selesai, karena memang Novber adalah batas akhir pengesahan Ranperda menjadi Perda untuk APBD 2017. Kita optimis bisa dilakukan kalau tidak ada halangan," tutur Suparno.

Untuk itu, memang pembahsana dan sinkronisasi KUA-PPAS kata dia kemungkinan lambat. Tapi Ranperda diupayakan akan cepat terselesaikan.

"Kita susun dulu KUA-PPAS, karena pasti ada perubahan dari usulan semula. Disana juga nantinya asa pokok pikiran dewan yang harus masukkan, jadi biarkan KUA-PPAS lama tapi Ranperda nya tidak makan waktu banyak," tutur Suparno.

Terkait Mega proyek, seperti mesjid apung, Food court dan rehab stadiun Sulaiman Abdullah, menurut Suparno tidaklah terlalu besar. Dia pribadi bersama dewan pun mengaku setuju adanya beberapa pembangunan di Tanjungpinang.

"Tapi dengan catatan tidak memaksakan dan anggarannya ada. Jika tidak ya jangan dilakukan," ujar Suparno.

Editor: Dardani