Menguat, Wacana Interpelasi DPRD Kepri untuk Gubernur dan Sekdaprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-11-2016 | 16:38 WIB
jumaga-nadeak3.jpg

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri menyatakan, tidak akan memanggil dan mengajak Gubernur dan Sekda Kepri lagi melakukan rapat koordinasi. Khususnya, terkait dengan kebijakan "Karimuniasasi" Nurdin Basirun dan Sekda Kepri TS. Arif Fadilah yang melantik pejabat eselon II, III dan IV Provinsi Kepri.

Bahkan, saat ini DPRD Kepri menyatakan, akan menggalang dan menggulirkan hak interplasi DPRD terhadap Nurdin dan TS. Arif Fadilah kepada 6 fraksi dan seluruh anggota DPRD Kepri.

"Tidak perlu lagi memanggil dan mengajak pemerintah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Koordinasi. DPRD akan menggalang dan menggulirkan hak interplasi terhadap kebijakan Nurdin Basirun selaku Gubernur dan TS. Arif Fadilah selaku Sekretaris Daerah," ungkap Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu,(16/11/2016).

Penggalangan hak interplasi DPRD ini, tambah jumaga, akan menanyakan dan menggulirkan pada 6 fraksi serta seluruh anggota DPRD Kepri dalam rapat forum dewan.

Dari Rapat Forum Dewan ini, nantinya akan terlihat berapa fraksi dan berapa anggota DPRD dari 6 fraksi dan 43 anggota DPRD Kepri yang mengajukan Hak Interplasi.

Melalui Keputusan Rapat Forum, jelas Jumaga, sepakat untuk melakukan hak interplasi terhadap Gubernur Kepri dan Sekda, selanjutnya akan dibentuk Pansus Hak Interplasi, yang nantinya akan mempertanyakan kinerja dan kebijakan pemerintah dalam pengangkatan dan pelantikan pejabat Eselon IV,III dan II.

"Saat ini pelaksanan Rapat Forum DPRD dengan alat Kelengkapan DPRD sedang diangendakan," ungkap Jumaga.

Sebelumnya, DPRD Kepri mengaku kecewa dengan pemerintahan Nurdin Basirun dan Sekda Kepri, yang tidak hadir saat diundang DPRD Kepri melaksanakan tapat koordinasi. Sebaliknya, Nurdin Basirun dan TS. Arif Fadillah malah lebih memilih "jalan-jalan" ke Karimun dan daerah lain.

Sekda lantas mengutus asisten Pemerintahan, Raja Ariza, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Firdaus dan Plt. Kabiro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, Junaedi menghadiri rapat tersebut.

Akibat Sekda TS. Arif Fadilah tak hadir, sejumlah anggota DPRD Kepri menolak pejabat Provinsi Kepri yang diutus menghadiri rapat koordinasi tersebut. Melalui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II DPRD Husnizar Hood, penolakan diungkapkan kehadiran utusan Sekda tersebut.

"Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai Baperjakat. Maka dari itu, kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman Pemprov di rapat ini, pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan Sekda," kata Jumaga.

Kepada Asisten I dan Kepal BKPP, Ketua DPRD juga meminta agar meninggalkan rapat yang dilanjutkan dengan rapat tertutup. Ketidak hadiran Sekda Kepri dalam rapat koordinator itu menuai kecaman dari fraksi-fraksi DPRD‎ dan pimpinan DPRD.

Selanjutnya, Pimpinan dan anggota DPRD ‎menggelar Rapat Tertutup atas ketidak hadiran Sekda Kepri dalam rapat Koordinasi tersebut. Dalam rapat tertutup, sejumlah anggota DPRD Kepri bergabung menggulirkan hak interpelasi.

"Dalam rapat tertutup dengan seluruh anggota dan alat kelengkapan DPRD tadi, berkembang hak interpelasi. Tujuannya untuk memperbaiki tatanan pemerintahan dan administrasi Pemerintahan Provinsi Kepri," kata Jumaga.

Editor: Dardani