Dievaluasi Kemendagri, ‎Lintas Kementerian Beri Masukan pada RPJMD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-11-2016 | 16:07 WIB
perda-rpjmd-kepri1.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Pimpinan DPRD Kepri saat menandatangani keseepakatan Perda RPJMD Kepri. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri, yang pengesahannya tergolong lambat, masih dievaluasi dan diuji di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang membuka rapat evaluasi Perda RPJMD di Kemendagri dengan Ditjen Bina Bangda, Selasa (8/11/2016), mengatakan lambatnya pengesahan Perda RPJMD disebabkan berbagai faktor.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa Gubernur Kepri yang kita hormati wafat setelah dilantik satu bulan dua puluh hari. Seharusnya bulan April sudah kita bahas, namun ditunda dahulu," kata Jumaga Nadeak.

Namun demikian, lanjut Jumaga, dengan segala keterbatasan Pemprov dan DPRD Kepri akhirnya menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Perda RPJMD. "Kami berharap dokumen ini dapat dikoreksi agar dapat segera diundangkan ditindaklanjuti," kata Jumaga.

Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori, mengatakan, evaluasi Perda RPJMD Kepri perlu dilakukan untuk menguji kesesuain dengan RPJPD (Jangka Panjang) dan RPJMN (Nasional).

"Pengujian juga dilakukan terkait keseuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hudori.

Sejumlah masukan dari kementerian dan lembaga pun bermunculan. Dari Kementerian Sosial, misalnya, terkait belum dimasukkan basis data terpadu penanggulangan kemiskinan Perda RPJMD Kepri.

"Basis data ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemda untuk melakukan terobosan memberantas kemiskinan," kata Saugi dari Kemensos.

Demikian Kementerian Perindustrian, yang meminta Pemprov Kepri untuk menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang, yang orientasinya bertumpu kepada industri perikanan, pertambangan dan manufaktur.

"Pemprov juga harus bisa membuat peningkatan populasi pertumbuhan industri dan kawasan peruntukan industri," papar Yasmita dari Kemenperin.

Di sektor pertanian, Kementerian Pertanian mendorong Kepri sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional untuk membuka peternakan baru di daerah-daerah bukan sentra.

"Jadi, kebutuhan bahan baku untuk rumah makan dan restoran bisa dipenuhi dari daerah-daerah sekitar di Kepri," urai Prayudi dan Kementan.

Masukan-masukan lainnya pun diterima oleh Pemprov Kepri dari seluruh kementerian dan lembaga yang ada. Terakhir, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori, menyimpulkan bahwa Perda RPJMD Kepri diterima dengan catatan memasukkan seluruh saran dari kementerian dan lembaga. (*)

Editor: Dardani