APBD 2016 Defisit, DPRD Tanjungpinang Habiskan Rp12,2 M untuk Perjalanan Dinas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 12-10-2016 | 13:17 WIB
Kantor-DPRD-Kota-Tanjungpin.jpg

Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - APBD Kota Tanjungpinang 2016 yang mengalami defisit, menyulitkan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Hal itu merupakan fakta yang harus ditelan pahit oleh masyarakat.

Namun fakta lainnya adalah, defisit anggaran itu tak menyurutkan niat anggota dan staf DPRD Tanjungpinang untuk jalan-jalan ke luar daerah dan bahkan ke luar negeri, yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp12,2 milliar.

Dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIP‎A) Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Tanjungpinang di APBD 2016, jalan-jalan dengan mengatasnamakan Studi Banding dan Perjalanan dinas menggunakan dana APBD ini telah mulai dilaksanakan pada Mei 2016 lalu.

Dari jabaran penggunaan Rp12,2 milliar dana perjalanan dinas anggota DPRD dan staf Setwan Kota Tanjungpinang itu, Rp300 juta dihabiskan untuk belanja perjalanan dinas unsur pimpinan dan anggota DPRD di dalam daerah. Alokasi dana ini di luar anggaran reses dan pertemuan rutin yang juga menghabiskan ratusan jutu rupiah.

Sedangkan untuk staf Humas dan Protokoler Setwan Kota Tanjungpinang, menghabiskan dana di dalam daerah sebesarRp80 juta.

Sedangkan untuk perjalanan dinas ke luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang, menghabiskan dana Rp11.280.000. Dan perjalanan dinas ke luar negeri Rp595 juta, ditambah alokasi dana Rp500 juta untuk biaya kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS di DPRD Tanjungpinang.

Mirisnya, penggunaan dana perjalanan dinas dalam daerah, ke luar daerah dan ke luar negeri, serta biaya kurus dan pelatihan bagi staf dan anggota DPRD Tanjungpinang ini, diduga menjadi "bancakan" oknum anggota dan staf Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Indikasi itu terlihat dari informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, adanya laporan perjalanan fiktif dengan menggunakan tiket dan boarding pass, serta biaya transportasi perjalanan dinas yang diduga dipalsu.

"Kalau jalan-jalan studi banding ke luar daerah, banyak yang tidak berangkat. Tapi dananya tetap dicairkan dengan laporan fiktif. Orangnya tidak berangkat, tapi laporan SPD, tiket, boarding pass serta biaya transportasi, akomodasi‎ dan penginapan banyak yang discand dan dibuat palsu," ujar salah seorang sumber di internal Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Oknum staf PPK dan PPTK di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, tambah sumber, kerap bekerja sama dengan pihak tour and travel yang menyediakan tiket, bording pass, serta penginapan dan akomodasi lain.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat, PNS dan PTT Pemerintah, telah disusun dan dijabarkan mekanisme pembiayaan serta sistim penggunaan dan pelaporannya.

Namun dalam prakteknya, kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang terkesan menghambur-hamburkan dana APBD dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat dan daerah.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Khadir Ibrahim alias Akib, yang dikonfirmasi terkait penggunaan dana perjalanan dinas sebesar Rp12,2 milliar tersebut, hanya membenarkan besaran dana perjalanan dinas tersebut. Namun mengenai teknis pelaksanaan, untuk berapa kali perjalanan, dan kemana saja ketua, anggota dan Staf DPRD kota Tanjungpinang itu melakukan perjalanan dinas, dirinya mengaku kurang paham.

"Untuk teknis, Kabag Umum Setwan yang menjadi PPK, dan bisa ditanyakan langsung ke beliau," ujarnya Akib yang mengakau masih di Jakarta mengikuti rapat keuangan.

Editor: Udin