APBD Mandeg, Eh PNS Malah Plesiran ke Korea Selatan

Presidium Gravis Kepri Ancam Demo Gubernur dan DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 12-10-2016 | 10:02 WIB
plesirann.jpg

Ilustrasi pelesiran. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Presidium Gerakan Aktivis (Gravis) Kepri mengancam akan menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur dan DPRD Kepri, memprotes dan menyoroti, kinerja Gubernur dan DPRD Kepri yang hingga saat ini belum mengesahakan Ranperda Perobahaan APBD 2016 Provinsi Kepri.

Selain itu, Presedium Gravis Kepri juga mempertanyakan 7 PNS Badan Kepegawaiaan, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepri, yang menghamburkan dana APBD untuk pelsiran ke Korea Selatan.

"Kami mempertanyakan kinerja Gubernur dan SKPD-nya serta DPRD Kepri yang hampir 6 bulan pembahasan APBD-P 2016 tidak rampung-rampung, sementara PNS-BKPP dan PNS lainya di Kepri enak-enak jalan-jalan menggunakan, menggunakan dana rutin, ke luar negeri," ujar Ketua Presidium Gravis Kepri, Willy pada BATAMTODAY.COM, Selasa (11/10/2016).

Kepala daerah dan DPRD serta Pejabat PNS di Pemerintah Provinsi Kepri, kata Willy, dalam 2016 ini terkesan ‎hanya menghabiskan anggaran rutin dan operasional untuk jalan sana-sini. Sementara ekonomi dan daya beli masyarakat terpuruk akbiat APBD-P 2016 Kepri hingga Oktober 2016 belum disahkan.

‎"Selama 5 bulan penyetopan kegiatan pelaksanaan APBD dan pembahasan Perubahaan APBD 2016 oleh Plt.Sekda Kepri Reni Yusneli tidak kunjung rampung. Akibatnya ekonomi dan daya beli masyarakat lesu, akibat berlarutnya Pengesahaan APBD-P Kepri," ujar Willy.

Willy juga mengatakan, jangan hanya karena kepentingan politik dan golongan, masyarakat disengsarakan dan meminta agar APBD-P Kepri dapat segera dilaksanakan sesuai program dan aturan yang berlaku.

"Lelang program kegiatan yang dianggarkan di APBD, masyarakat butuh kerja, dan makan," tegasnya.

Gravis dan sejumlah LSM penggiat anti korupsi lainya, tambah Willy, juga akan menggelar demo ke DPRD dan Kantor Gubernur. Mereka menyoal berlarut-larutnya pembahasan APBD-P Kepri 2016 dan terhadap kegiatan yang dilakukan pemerintah juga akan dilakukan pemantauan sert mengevaluasi dan melaporkan setiap penyelewengan satu sen dana APBD Kepri kepada penegak hukum.

Terkait dengan 7 PNS BKPP yang berangkat Korea Selatan, Gravis juga meminta agar Gubernur mengevaluasi kinerja Kepala BKPP Kepri serta 7 PNS BKPP Kepri itu. Seauai dengan Permendagri nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan ke dua dari Permendagri Nomor 52 tahun 2015, tentang Pedoman Penyusunan APBD, khususnya, Jalan-jalan bagi PNS ke luar negeri, sangat dilarang karena hanya menghambur-hamburkan anggaran.

"Penggunaan dana APBD untuk jalan jalan ke luar negeri ini jelas-jelas unefisien dan tidak efektif dalam penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, kami meminta Gubernur tegas dan memberi sanksi pada Kepala SKPD dan 7 PNS BKPP itu, dan melakukan pemborosan yang merugikan keuangan Negara," tegasnya.

Editor: Dardani