Tim WFQR 4 Lantamal IV Bekuk RE, DPO Kasus TKI
Oleh : Harjo
Sabtu | 08-10-2016 | 14:14 WIB
Bekuk-pleaku-trafficking.gif

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Unit-1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan di Laut) berhasil membekuk DPO WFQR 4 yaitu RE (pakai sarung) yang beralamat di Perumahan Garden Raya, Blok GB 7, No 3, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (7/10/2016) atas kasus trafficking (Foto: Harjo).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Unit-1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan di Laut) yang dibekali dengan surat perintah penangkapan (Sprinkap) Danlantamal IV No.38/X/2016 tanggal 07 Oktober 2016 telah melaksanakan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) WFQR 4 yaitu “RE” yang beralamat di Perumahan Garden Raya, Blok GB 7, No 3, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (7/10/2016).

Danlantamal IV, Laksma TNI S Irawan SE mengatakan, RE masuk dalam DPO yang paling dicari Tim WFQR 4 Lantamal IV, Polda Kepri dan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) karena merupakan aktor utama tindak pidana penyeludupan orang/TKI lintas negara.

Modus “RE” adalah mencari, penumpang serta bekerja sama dengan pemilik speed boat untuk menyeludupkan TKI secara ilegal ke Malaysia dan aktivitas yang bersangkutan terkenal licin. Bahkan hal ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap Lantamal IV.

"Kegiatan ilegal ini sudah belangsung lama, namun kali ini yang bersangkutan tidak dapat melarikan diri setelah diintai lama oleh tim WFQR 4 dari persembunyiannya,“ terang Laksma Irawan.

RE saat digelandang menuju Lantamal IV Tanjungpinang (Foto: Harjo)

Sampai saat ini, yang bersangkutan langsung digelandang Tim WFQR 4 Unit-1 Jatanrasla ke Tanjungpinang dengan menggunakan Ferry MV Oceana 6 melalui Punggur, guna pemeriksaan selanjutnya. Dugaan sementara ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang lainnya yang ada di Kepulauan Riau dalam hal penyeludupan orang/TKI.

Pada bagian lain, Danlantamal IV mengimbau kepada kelompok-kelompok atau jaringan penyeludupan orang yang masih melakukan kegiatannya melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Kepri, agar menghentikan aktivitasnya, karena sudah banyak korban yang tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga hal itu sangat merugikan sebab semuanya dilakukan secara ilegal.
 
Editor: Udin