KPPAD Kepri Cakap, Kasus Terhadap Anak Berubah Trend dari Korban jadi Pelaku
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 07-10-2016 | 13:38 WIB
KPPAD-Provinsi-Kepri.gif

Ketua KPPAD Kepri, Muhamad Faisal (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, kasus yang terjadi pada anak sudah mengalami perubahan trend, sebab yang sebelumnya anak yang menjadi korban, namun berbanding terbalik pada bulan Januari sampai Agustus 2016 dan kini anaklah yang menjadi pelaku. 

Ketua KPPAD Kepri, Muhamad Faisal mengatakan, kasus yang terjadi pada anak di wilayah Kepulauan Riau semakin memprihatinkan, sebab yang sebelumnya anak yang menjadi korban, kini justru anak yang menjadi pelaku kejahatan.

"Untuk pelaku kejahatan anak di Kepri justru malah tinggi dibandingkan menjadi korban. Sudah berubah trend sekarang," ujar Faisal saat ditemui di kantornya Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang, Jumat(7/10/2016).

Faisal menjelaskan, untuk anak yang terlibat pada tahun sebelumnya, mengalami peningkatan pada tahun ini. Bahkan dari data yang berhasil dihimpun KPPAD Kepri dari Januari sampai Agustus, pihaknya mendapat laporan sebanyak 131 kasus yang melibatkan 201 anak, baik pelaku maupun korban.

"Dari 201 anak yang terlibat kasus antara lain, 144 perempuan dan 87 laki-laki dari berbagai macam kasus yang ada di Kepri," ungkapnya.

Menurutnya, kota atau kabupaten yang menempati posisi pertama yang melibatkan anak, baik itu yang menjadi pelaku ataupun korban adalah Kota Batam sedangkan yang kedua Kota Tanjungpinang.

"Untuk Batam sebanyak 57 kasus, melibatkan 65 anak perempuan dan 32 anak laki-laki, sementara itu untuk Kota Tanjungpinang sebanyak 56 kasus yaitu 44 anak laki-laki dan 37 anak perempuan,"katanya.

Sementara itu untuk kabupaten lainya seperti Kabupaten Bintan terdapat 17 kasus, melibatkan 22 anak, baik menjadi korban maupun menjadi pelaku yang terdiri dari  11 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

"Untuk kabupaten lainya seperti Lingga, Anambas, Natuna dan Karimun berdasarkan laporan terdapat satu kasus saja," paparnya.

Maka dari itu, untuk mencegahnya tentunya diperlukan dukungan dan pengawasan dari seluruh pihak. Dalam hal ini KPPAD sendiri dalam meminimalisirnya dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Jadi bukan hanya sekolah yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Sekolah hanya senbentar saja, malah yang banyak bertanggung jawab adalah orangtua dan lingkungan keluarga," pungkasnya.

Editor: Udin