Lagi, Gravis Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Kepri
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 22-09-2016 | 18:38 WIB
Gravis-demo-Kejati.gif

Gerakan Aktivis (Gravis) Kepri, kembali melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Senggarang, Kamis (22/9/2016). (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gerakan Aktivis (Gravis) Kepri, kembali melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Aksi itu dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Senggarang, Kamis (22/9/2016). 

Dalam aksinya itu, para demonstran ini membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan: "Kajati Kepri Kondom Penjabat Kepri, Adili Mafia Penyenlundupan, Tenggelamkan Kapal Penyelundup, Kejati Kepri Kondom Mafia Proyek dan Periksa Kajati Kepri".

Sedangkan tuntutan yang diajukan mereka yakni banyaknya kasus ataupun perkara korupsi yang mandek di Provinsi Kepri. Adapun beberapa kasus yang mandek itu diantaranya Bansos Batam Tahun 2012-2013, Bansos Lingga, Proyek Water Front City di Anambas, Pembangunan RKB di Natuna, DBH Pajak Kepri di Kabupaten/ Kota, Gedung LAM Bintan, Asuransi Bank BPR Kepri, Proyek Gardu Listrik Interkoneksi Batam-Bintan, Listrik PLTG Tokojo, Internet DPRD Kepri dan penanganan kasus KM Karisma Indah dan KM Kawal Bahari.

Spanduk yang bertuliskan "Kajati Kepri Kondom Penjabat Kepri, Adili Mafia Penyenlundupan, Tenggelamkan Kapal Penyelundup, Kejati Kepri Kondom Mafia Proyek dan Periksa Kajati Kepri" dipampangkan para pendemo
(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Koordinator Gravis Kepri, Billy Muswarah mengatakan, tidak jelasnya kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri dalam penegakan hukum, baik kasus korupsi maupun pidana umum. Bahkan kemarin pihak Kejati beraudensi dengan mereka, namun Kajati mengatakan aksi mereka tidak mewakili masyarakat.

"Puluhan kasus dugaan korupsi yang dipulbaket dan diselidiki pihak Kejati Kepri dan Kejari Kabupaten/ Kota di Kepri tidak jelas tindak lanjutannya," ujar Billy.

Lebih jauh Billy menjelaskan, dalam kasus pidana umum, oknum JPU di Kejaksaan Tinggi Kepri juga diduga banyak melakukan praktik dagang perkara, dengan melakukan tebang pilih dalam penanganan dan penuntutan.

Gravis katanya lagi, meminta Kejaksaan Agung RI segera mencopot Andar Perdana dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, karena dinilai tidak memiliki kredibiltas dan prestasi dalam penegakan hukum di Kepri.

"Kami meminta Kejaksaan Agung segera mencopot Kajati Kepri, serta memeriksa JPU di Kejati Kepri yang melakukan praktik dagang perkara terhadap sejumlah kasus yang ditangani," katanya.

Aksi unjuk rasa itu, sampai saat ini berlangsung di Kantor Kajati Kepri dan terlihat banyak aparat  Kepolisian dari Polres Tanjungpinang‎ diturunkan dalam mengawal aksi demo tersebut.

Dari pantauan di lapangan, pihak Kejati Kepri belum ada yang menerima masa Gravis Kepri untuk melakukan pertemuan antara kedua belah pihak.

Editor: Udin