Gubernur Sibuk, 4 Kabupaten-Kota di Kepri Terancam Tak Dapat Dana Perimbangan
Oleh : Habibi
Kamis | 15-09-2016 | 18:41 WIB
gubernur-buka1.jpg

Gubernur Nurdin Basirun membuka Turnamen Sepak Bola Liga Nusantara dan Suratin Cup Putaran Provinsi Kepulauan Riau 2016 di Stadion Badang Perkasa, Karimun, Kamis (15/9/2016).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat teguran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena terlambat menyerahkan Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, keempat kota/kabupaten yang mendapat teguran dari Kementerian Keuangan adalah Kota Tanjungpinang, Batam, Kabupaten Karimun dan Anambas.

Sementara pengakuan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) masing-masing kabupaten/kota, LPP ABPD 2015 tersebut telah diserahkan ke Provinsi Kepri untuk dievluasi dan di-SK-kan gubernur.

Namun hingga saat ini, keempat daerah tersebut belum menerima SK evaluasi dari gubernur, sehingga belum bisa diserahka ke Kementerian Keungan, hingga keempatnya terancam tidak mendapatkan dana perimbangan.

Menurut pengakuan sejumlah DPPKAD yang mempertanyakan masalah tersebut ke Biro Hukum Provinsi Kepri, mereka mendapatkan jawaban jika SK evaluasi tersebut sudah di meja gubernur. Namun belum ditandatangani karena masih sibuk.

Secara aturan, saat diserahkan ke gubernur, SK tersebut harusnya telah ditandatangani setelah dievaluasi selama 2 minggu masa kerja. Namun, hingga keempat kota/kabupaten itu mendapat teguran dari Kemenkeu, SK evaluasi LPP APBD 2015 itu tak kunjung dikembalikan ke daerah.

Seperti Pemko Tanjungpinang sendiri. Wali Kota Tanjungpinang Lis darmansyah mengatakan, DPPKAD Tanjungpinang telah menyerahkan LPP APBD 2015 sekitar 18 Agustus lalu, dengan harapan awal Agustus SK tersebut telah ditandatangani Gubernur Kepri Nurdin Basyirun.

Namun hingga pertengahan September, SK tersebut tak kunjung ditandatangani. Dan hingga saat ini, Pemko Tanjungpinang masih menunggu kebijakan dan tanggung jawab gubernur terkait evaluasi LPP APBD 2015.

Terkait keterlambatan ini, staf DPPKAD Tanjungpinang yang enggan disebutkan namanya mengaku, pihaknya berharap Gubernur Kepri Nurdin Basirun bisa cepat merespon agar bisa terhindar dari sanksi.

"Kita takutnya mempengaruhi pembahasan APBN 2017 dan yang pennting lagi dana transfer dari pemerintah pusat ke kita jadi terkatung-katung," ujar staf DPPKAD tersebut.

Editor: Dardani