Imbangi Kenerja Kejati Kepri

Kajati Minta Seluruh Kejari di Kepri Miliki Produk Kasus Korupsi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 07-09-2016 | 08:50 WIB
kajati-andar-yes.jpg

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Andar Perdana SH.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri ‎sedang melakukan supervisi dan pengawasan terhadap seluruh kejaksaan negeri yang ada di Provinsi Kepulauan Riau guna meningkatkan produktifitas kinireja sebagai penegak hukum di masing-masing wilayah.

Supervisi dan pengawasan yang dilakukan Kejati Kepri, juga untuk mendorong seluruh kejari agar dapat memiliki produk kasus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasalnya, hingga memasuki semester kedua tahun 2016, belum ada kasus korupsi yang ditangani seluruh kejari.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Andar Perdana SH, mengatakan, supervisi sangat perlu dilakukan di setiap kejari, agar dapat mengimbangi kinerja kejati yang pada saat ini sedang semangat-semangatnya melakukan pemberantasan tindak pidana korpusi.

"Saya berharap, seluruh kejari mampu mengimbangi kinerja kejati, dimana seperti kita ketahui bersama, Kejati Kepri sudah menetapkan 8 tersangka kasus korupsi. Ini harus menjadi contoh untuk setiap kejari agar dapat memiliki produk kasus korupsi," ujar Andar, Selasa (6/9/2016).

Andar menjelaskan, meskipun kejari yang ada di wilayah Kepri belum memiliki produk kasus korupsi, dirinya tidak menentukan jumlah atau target. Dirinya hanya meminta, penanganan kasus harus semaksimal mungkin dan secara objektif.

"Kita tidak tentukan harus ada target. Tetapi penanganan setiap kasus harus objektif. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan. Dan jikalau ada, harus diusut tuntas," Kejati Andar menekankan.

Menurutnya, Kejati Kepri sampai saat ini telah melakukan ‎supervisi di Kejari Tanjungbalai Karimun dan Kejari Natuna. Dia juga berharap, dalam semester kedua ini pihaknya akan merampungkan supervisi ini ke seluruh kejari yang ada di Kepri.

"Untuk tujuan supervisi terakhir kita fokuskan ke Kejari Tanjungpinang, karena Kejari Tanjungpinang lebih dekat," ujarnya.

Etitor: Dardani