Sekda Tanjungpinang Ancam Pecat Satpol PP Terlibat Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 15-08-2016 | 09:14 WIB
riono.jpg

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjungpinang Riono. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan tidak akan  mentolerir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba. Itu terkait penangkapan Polres Tanjungpinang terhadap AR pemilik 0,33 gram yang merupakan oknum satpol PP Kota Tanjungpinang. ‎

 

"Tindakan tegas dan sanksi berat, bahkan sampai pemecatan jika perkaranya terbukti," ujar Riono, Minggu (14/8/2016).

Riono menjelaskan, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi baru kali ini saja. Bahkan, sebelumnya oknum Pegawai Pemko Tanjungpinang juga pernah ‎tersandung kasus narkoba, maka dari itu untuk kedepannya pihaknya akan lebih lagi meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh jajarannya.

"Pencegahannya, Pemko sendiri sudah kerja sama dengan BNN, dan sudah ada MoU baik itu BNN maupun Polisi," tambah Riono.

Menurutnya, selain itu pihaknya telah melakukan berbagai macam pencegahan seperti melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di seluruh SKPD secara mendadak atau rutin setiap bulanya

Sementara itu, pihaknya tidak akan melakukan intervensi hukum dan melindungi terkait jajarannya yang terlibat, dan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada polisi.

"Dengan begitu dapat memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat barang haram tersebut,"pungkasnya.

Di mana sebelumnya Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, membekuk AR yang merupakan seorang oknum ‎satpol PP Kota Tanjungpinang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dijalan Sulaiman Gang Putri Pelangi, pukul 01:15 WI, Kamis (11/8/2016).

Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,33 gram yang di diperolehnya dari pelaku lain yaitu AG yang sudah dibekuk terlebih dahulu.

Baca juga: Satu dari 6 Tersangka Narkoba yang Ditangkap Polisi Merupakan Anggota Satpol PP

Editor: Dardani