Satu dari 6 Tersangka Narkoba yang Ditangkap Polisi Merupakan Anggota Satpol PP
Oleh : Roland Aritonang
Minggu | 14-08-2016 | 09:30 WIB
satpolpp_narkoba.jpg

Para tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Polres Tanjungpinang, salah satu tersangka adalah ASN di Satpol PP Kota Tanjungpinan (Foto: Roland Aritonang/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang berhasil menangkap enam tersangka pengedar dan pemilik narkoba beserta barang bukti berupa sabu 10,86 gram, ekstasi 46 butir atau seberat 13,59 gram, dan ganja 198,5 gram.

Keenam tersangka, masing-masing SY, PO, AK, ‎AR, AG dan HR, dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda. Sementara AR, yang dari tangannya diamankan satu paket sabu seberat 0,33 gram, merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ‎) Kota Tanjungpinang

AR dibekuk di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Putri Pelangi, Kota Tanjungpinang, Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 01.00 Wib. Selain sabu 0,33 gram, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung Duos warna putih, serta seperangkat alat hisap sabu berupa bong, mancis dan satu buah kotak rokok.

Keberadaan AR merupakan ASN Satpol PP Kota Tanjungpinang diungkap oleh Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Sujoko yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman dan Kanit Narkoba Iptu Feri, saat ekspos penangkapan keenam tersangka di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8/2016).

Abdul Rahman mengatakan, ketika dilakukan penyidikan terhadap tersangka AR, ternyata dirinya mengaku sebagai ASN Satpol PP Kota Tanjungpinang. "Untuk tersangka AR ini adalah pegawai negeri sipil dinas di Satpol PP Kota Tanjungpinang," ujar Abdul Rahman.

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, yakni SY, PO, dan AK. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka AG.

"Ternyata, ketika dilakukan pengbanagan terhadap AG, muncul nama tersanga AR yang merupakan PNS Satpol PP yang membeli sabu dari AG," ungkap Abdul Rahman.

Sedangkan tersangka HR ditangkap bukan merupakan komplotan dari lima tersangka lainnya, tetapi pemain tunggal.

Abdul Rahman juga menekankan kepada masyarakat, bahwa Polres Tanjungpinang akan terus memberantas narkoba. "Kita akan perangi narkoba. Mau itu pengguna, bandar kita tuntas habis sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Editor: Surya