Rakor Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah

Pemprov Kepri Baru Serap 35,21 Persen Dana Pusat
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 10-08-2016 | 09:38 WIB
dirjenperbendaharaan.jpg

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel mengatakan, dari Rp6,5 triliun dana APBN 2016 Pusat yang masuk ke Provinsi Kepri, pelaksanaan kegiatan hingga semeter I APBN 2016 baru mencapai 35,21 persen atau Rp2.2 triliun.

 

Dan dari ‎hasil evaluasi pelaksanan kegiatan pembangunan APBN di satuan Kerja Lembaga, Kantor dan Perwakilan di Kepri itu, didapati kinerja pelaksanaan kegiatan hingga semester Pertama Januari-Juni 2016 belum mencapai target yang ditetapkan.

"Atas dasar itu, perlu dilakukan koordinasi lintas institusi dan lembaga untuk mempercepat pelaksanaan beberapa kegiatan proyek strategis pemerintah di Daerah, dan mengatasi pemasalahaan yang terjadi dalam pelaksanaan APBN dan APBD," ujar Didyk Choiroel dalam amanhnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran APBN dan APBN yang diikuti ‎seluruh Pimpinan daerah, Pimpinan Kementeriaan Lembaga, dan SKPD Kepri, CK Hotel Tanjungpinang, Selasa (9/8/2016).

Dari evaluasi perkembangan pelaksanaan anggaran APBN Kepri, tambahnya, juga didapati penyerapan dana transfer‎ Pusat ke daerah yang disalurkan ke Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota baru hanya Rp4,1 triliun atau 53.00 persen dari Rp7.8 triliun pagu anggaran.

Sedangkan penyerapan dana dekonsentrasi yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi dan kabupaten kota di Kepri, Hingga saat ini baru 30 persen dana Tugas Perbantuan masih sekitar 15 Persen.

"Sedangkan proyek-proyek Infrastruktur, yang terealisasi baru 27 Persen dari pagu sekitar Rp.1,5 Triliun. Dan sampai saat ini, masih ada proyek infrastruktur senilai Rp355,6 Miliar yang sampai saat ini belum dikontrakan. Dan sebesar Rp611 miliar‎ pelaksanaan Proyek kegiatan yang telah dilaksanakan hingga saat ini realisasinya di bawah 30 Persen," paparnya

Atas kejadiaan ini, tambah Didyk, Kementeriaan Keuangan juga memberikan arahan pada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara baik dalam bidang penerimaan dan pengelolan belanja, agar memastikan seluruh Proyek kegiatan strategis dialksanakan diselesaikan dan dapat menghasilkan kinerja yang ditetapkan.

"Jadi diharapakan untuk seluruh proyek strategis dan pelaksanaan pembangunan Priorotas, aagar dapat diselesaikan hingga akhir 2016. Tapi dibalik itu, dengan kondisi Fiskal saat ini, kementerian Keuangan, memerintahkan pada seluruh Kanwil Dirjen Perbendaharaan keuangan, agar menghitung, mengidentifikasi dan membatalkan atau tidak dilaksanakan, dalam mengatasai difisit pembiayaan dalam APBN," jelasnya.

Kanwil Dirjen Perbendaharaan tambah Didyk, terus mendorong setiap satuan kerja, lembaga dan instansi lainya, agar terus menggeda pelaksanaan kegiatan yang terlah alokasinya tersedia di dalam APBN.

Dalam kepesempatan itu, Didyk juga mengharapakan melalui, rapat Kordinasi Pelaksanaan anggaran Pusat dan Daerah, yang dilaksnaakan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara, Kejaksaan Tinggi Kepri serta BPKP Kepri, akan menjadi ajang Komunikasi dan Koordinasi bagi semua pihak dalam penyelesian seluruh Priyek kegiatan ‎khusunya Kegiatan Strategis di Provinsi Kepri. Hingga ‎sinkronisasipelaksanaan kegiatan Pembangunan Pusat dan Daerah yang dialokasikan dari dana APBN dan APBD dapat terlaksana dengan baik.

‎"Perlu komitment bersama dalam meyakinkan Pelaksana kegiatan dengan hasil yang diperoleh dari kegiatan proyek pembangunan yang dilaksnakan, karena pemeintah sangat menunggu hasil atau Out Come dari kegiatan yang pembiayaanya sudah dialokasikan," pungkasnya.

Editor: Dardani