Pasutri Ini 14 Kali Berhasil Loloskan Sabu dari Malaysia ke Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 09-08-2016 | 08:24 WIB
pasutrisabu.jpg

Pasangan suami istri (pasutri) Salihin Bin Asmad (46) dan Kamariya Binti Musri (43) saat akan menjalani sidang di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pasangan suami istri (pasutri) Salihin Bin Asmad (46) dan Kamariya Binti Musri (43), layak dijuluki "pasutri sabu". Bagaimana tidak, keduanya telah berhasil meloloskan sabu dari Malaysia ke Tanjungpinang sebanyak 14 kali.

Hal itu terungkap di persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin(8/8/2016). Di hadapan majelis hakim, Salihin mengatakan, awalnya sewaktu dirinya ditemui oleh temannya Soleh yang menawarkan pekerjaan sebagai pembawa sarung sutra ke Malaysia.

"Saya membawa sarung sutra dari Bangkalan diupah Rp2 juta, yang nantinya dibayar di Malaysia oleh seseorang yang telah memesan. Dan sebaliknya nantinya dari Malaysia akan membawa sepatu dan sandal ke Bangkalan," ujar Salihin

Salihin menjelaskan, ketika sudah tiba di Malaysia dirinya disuruh untuk bertemu dengan seseorang yang disapa Uncle. Pria itulah yang sebelumnya akan mengambil sarung sutra yang dirinya bawa dari Bangkalan. Tetapi nantinya Uncle juga menitipkan barang sandal dan sepatu yang akan dirinya bawa ke Surabaya untuk diberikan kepada Soleh.

"Pekerjaan itu sudah saya lakukan 14 kali dari bulan Desember 2014, dimana titipan Uncle 8 kali gunakan sepatu dan 7 kali gunakan sandal melalu Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura," aku Salihin.

Sementara itu, Salihin melanjutkan yang keempat belas kali dirinya ketangkap, dan dirinya baru mengetahui bahwa di dalam sepatu itu ada sabu-sabu.‎ Kalau istri saya sudah 4 kali dan yang keempat akhirnya sama-sama ditangkap oleh Bea Cukai Tanjungpinang.

‎Di tempat yang sama, Kamariya yang merupakan istri Salihin mengatakan sudah 4 kali membawanya dari Malysia dan tidak mengetahui kalau itu sabu-sabu, yang diberikan dari Uncle.

Expand