Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021 Telan Anggaran Rp2,3 Miliar Lebih
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 08-08-2016 | 14:14 WIB
Gedung-DPRD-Kepri2.jpg

Kantor DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hari ini, Senin (8/82016), enam fraksi yang ada di DPRD Kepri menyetujui pembahasan lanjutan Ranperda RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021 untuk disetujui jadi Perda RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021.

Persetujuan dasampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna penyempaian pandangan fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021, yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua Rizky Faisal dan Husnizar Hood, di ruang sidang utama DPRD Kepri, Senin (8/8/2016).

Dalam pandangan Fraksi Kebangkitan Nasinal, Sirajudin mengatakan, dari analisis dan perbaikan Ranperda RPJMD, fraksinya menyatakan, sistimatika Ranperda RPJMD telah memenuhi persyaratan, sebagaimana yang diamanatkan peratuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikin, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan sejumlah fraksi lainya, juga memberikan ‎sejumlah catatan strategis dalam RPJMD Kepri, agar lebih mempertajam program dan capaian dari pelaksanaan program, serta menjabarkan sejumlah program sektor andalan sebagai implementasi visi dan misi gubernur, hasil Musrenbang RPJMD, RPJP serta sinkron dengan RPJM Nasional.

Sebelumnya, Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021 telah memasuki ruang rapat parpurna, namun empat fraksi menolak untuk dilanjutkanya pembahasan. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Hanura Plus dan Nasdem, Keadilan Pembangunan Sejahtera, dan Kebangkitan Nasional.

Penolakan disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kepri, Senin (18/7/2016). Sementara dua fraksi lainnya, Demokrat Plus Gerindra dan Fraksi Golkar, menyatakan setuju pembahasan RPJMD dilanjutkan, namun dengan sejumlah catatan dan perbaikan.

Keempat fraksi yang menyampaikan penolakan, menyatakan perlu dilakukan penyempurnaan dan perbaikan sebelum selanjutnya dibahas dan disahkan menjadi Perda RPJMD Kepri 2016-2021.

"Mencermati Ranperda RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021, Fraksi PDIP-P menyatakan, perlu penyempurnaan terlebih dahulu sebelum akhirnya dibahas dan disahkan di DPRD," kata Yuniarni Pustoko Weni membacakan pandangan fraksinya.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Hanura Plus dan Nasdem, Keadilan Pembangunan Sejahtera, dan Kebangkitan Nasional.

Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021 juga disebut belum mencakup seluruh program Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, sesuai dengan visi dan misinya, serta hsil Musrenbang Kepri 2016, serta RPJP, dan RPJM Nasional.

Padahal, Bapeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Kepri telah menghabiskan dana Rp2,3 miliar lebih dalam menyusun Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021 ini, namun hasilnya masih belum lengkap dan terkesan asal jadi hingga menuai kontroversi di kalangan dewan.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, penyusunan RPJMD Kepri 2016-2021 yang dilakukan Bapeda Kepri ini dikerjakan sendiri oleh staf Bapeda tanpa melibatkan tim ahli serta akademisi dalam menguji naskah akademik Ranperda yang diajukan.

Sementara total anggaran APBD yang dihabiskan Bapeda Kepri untuk penyusunan Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021 ini, hampir mencapai Rp2,329 miliar, yang terdiri dari penyusunan Rencana Awal RPJMD Provinsi Kepri 2015-2020 sebesar Rp29.915.000. Pelaksanan Musrenbang RPJMD 2016-2021 Provinsi Kepri sebesar Rp932 juta. Ditambah biaya penyusunan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2016-2021 sebesar Rp875 Juta.

Selain itu, ada juga dana penyusuanan Rencana Kerja Strategis 2016-2021 Provinsi Kepri yang menghabiskan anggarann Rp194 juta, serta analisis dan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Kepri sebesar Rp300 juta.

Dari data yang dihimpun, alokasi dana APBD untuk penyelenggaraan Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kepri 2016, senilai Rp716.950.000, yang terdiri dari: honorarium PNS Rp49 juta‎, belanja bahan pakai habis Rp247 juta lebih, belanja bahan/material (bahan pendukung) Rp92.400.0000, belanja bahan ajar Rp81.900.000, belanja cetak dan penggandaan Rp53 juta, belanja sewa sarana mobilitas Rp16.250.000, belanja makanan dan minuman Rp36.500.000, belanja tenaga ahli/instruktur/narasumber Rp140 juta.

Editor: Udin