BPS Catat, IDI Provinsi Kepri 2015 Masih Berada pada Kategori Sedang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 04-08-2016 | 11:26 WIB
Panusunan-Siregar.jpg

Kepala BPS Provinsi Kepri, Panusunan Siregar (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau ‎mencatat, kinerja demokrasi di Kepri masih berada pada kategori sedang, ini terlihat dari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kepri tahun 2015 ‎sebesar 70,26 poin dibandingkan IDI 2014 sebesar 68,39 poin, jadi mengalami peningkatan sebesar 1,87 poin.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, Panusunan Siregar, mengatakan perubahan IDI dari tahun 2014-2015 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi. Antara lain, kebebasan sipil turun 2,31 poin  dari 82,47 menjadi 80,16, hak-hak politik naik 6,66 poin dari 58,35 menjadi 65,01, sedangkan untuk lembaga demokrasi turun 0,48 poin dari 66.61 menjadi 66,13 poin.

"Potret demokrasi di Kepri masih berada pada level sedang, tetapi pada level bawah artinya indeks kategori sedang berada pada posisi 60-80," ujar Panusunan saat melakukan Press Rillis di Kantor BPS Provinsi Kepri, Rabu (3/8/2016).

Menurutnya, pihaknya akan lebih mendorong lagi ke level yang lebih bagus lagi, karena semakin sehat IDI di Kepri maka semakin kondusif wilayah Kepri. Ini dapat dilihat dengan hadirnya para pembinis atau para pengusaha yang membuka usahanya di Kepri, maka dapat mengakibatkan terbukanya lapangan pekerjaan.

"Tetapi jika dilihat dari perubahan IDI dari tahun 2009 hingga 2015 mengalami fluktuasi, di mana pada tahun 2009 sebesar 73,61, tahun 2010 sebesar 62,89, tahun 2011 sebesar 70,78, tahun 2012 sebesar 65,61, tahun 2013 sebesar 66,50, tahun 2014 sebesar 68,39 dan tahun 2015 sebesar 70,26," katanya.

Dia menjelaskan, dalam komponen perhitungan IDI pada tahun 2009 sampai 2015, terdiri dari tiga aspek antara lain, yang pertama kebebasan sipil terdiri dari kKebebabasan berkumpul berserikat, kebebasan perpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dari diskriminasi. Kedua, hak-hak politik terdiri dari hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah.

Ketiga, institusi demokrasi terdiri dari Pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran Partai Politik, peran birokrasi pemerintah daerah dan Peradilan yang independen.

Jika dilihat dari nilai  perkembangan indeks variabel IDI pada tahun 2014 dan 2015, untuk kebebasan berkumpul dan berserikat mengalami  peningkatan 40,63 poin, di mana pada tahun 2014 sebesar 56,25 poin sedangan pada tahun 2015 sebesar 96,68 poin.

Kebebasan berpendapat naik sebesar 19,42 poin di mana pada tahun 2014 sebesar 50 poin, tetapi pada tahun 2015 sebesar 69,42 poin. Untuk variabel kebebasan berkeyakinan turun sebesar 1,32 poin, di mana pada tahun 2014 sebesar 92,43 poin, tetapi pada tahun 2015 sebesar 91,11 poin.

Selanjutnya, untuk ‎variabel kebebasan dari diskriminasi, juga mengalami penurunan sebesar 28,28 poin di mana pada tahun 2014 sebesar 79,98 poin, tetapi pada tahun 2015 51,69 poin. Hak memilih dan dipilih mengalami peningkatan 0,06 poin di mana pada tahun 2014 sebesar 66,70 poin tetapi pada tahun 2015 sebesar 66,76 poin.

Partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan meningkat sebesar 13,26 poin, di mana pada tahun 2014 sebesar 50,00 poin tetapi pada tahun 2015 sebesar 63,26 poin.

Variabel Pemilu bebas dan adil tidak mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2014 dan 2015 sama-sama sebesar 97,09 poin. Peran DPRD mengalami peningkatan 2,67 poin di mana pada tahun 2014 sebesar 37,15 poin tetapi pada tahun 2015 sebesar 39,82 poin.

Peran Partai Politik mengalami peningkatan sebesar 47,09 poin di mana pada tahun 2015 sebesar 10,00 poin, tetapi pada tahun 2015 sebesar 57,09. Justru jauh menurun pada variabel peran Birokrasi pemerintah daerah, di mana sudah sebesar 100 pada tahun 2014, tetapi pada tahun 2015 sebesar 42,21 poin artinya turun 57,79 poin.

"Untuk variabel peran Peradilan dan independen, justru meningkat sebesar 12,50 poin, di mana pada tahun 2014 sebesar 87,50 poin tetapi pada tahun 2015 sebesar 100,00 poin," paparnya.

Badan Pusat Stastistik, tentunya menyarankan melalui Dinas Kesbangpol Provinsi Kepri agar mensosialisasikan arsip ini kepada seluruh stakeholder, baik itu yang ada di Provinsi, Kabupaten, Kota, DPRD, maupun Partai, agar mereka mengetahui bagaimana membangun IDI yang lebih bagus lagi.  

Editor: Udin