Gubernur Nurdin Kembali Serahkan RPJMD Perbaikan ke DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 04-08-2016 | 09:29 WIB
nurdinbasirun.jpg

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan akan kembali menyerahkan perbaikan Ranperda Rencana Pembangunan (RPJMD) Provinsi Kepri 2016-2021 ke DPRD Provinsi Kepri. Penyampaiaan Ranperda RPJMD Kepri ini dilakukan setelah sebelumnya dikembalikan DPRD ke Pemerintah Provinsi Kepri dengan catatan, untuk dilakukan perbaikan.    

 

Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi mengatakan, Paripurna Penyerahan RPJMD Kepri Perbaikan itu dijadwalakan akan dilaksanakan setelah paripurna Pengesahan Lapoaran Pertangungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2015.

"Rencananya ada dua Paripurna, Paripurna LPP-APBD 2015 dan dilanjutkan dengan Penyerahaan Ranperda RPJMD oleh Gubernur ke DPRD Kepri," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (3/8/2016).

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, penyampiaan Ranperda RPJMD Kepri itu, kembali dilakukan setelah sebelumnya pemerintah melakukan perbaikan pada subtansi dan materi Ranperda, setelah sebelumnya sempat dikembalikan untuk diperbaiki.

"Pada Paripurna besok, Kamis,(3/8/2016) sama seperti penyampaiaan awal yang selanjutnya sesuai dengan pembahasan Perda lainya, akan kembali dipelajari dan dimintai pandangan masing-masing fraksi, setelah masing-masing fraksi menyetujui, selanjutnya akan dialakukan pembahasan lebih lanjut," paparnya.

Jumaga juga berharap, dengan penyerahan RPJMD Provinsi Kepri ini, enam fraksi di DPRD melalui pandanganya dapat menerima dan melakukan pembahasan lebih lanjut, mengingat waktu pengesahan seharusnya enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, RPJMD Provinsi sebagai implementasi visi dan misi serta janji-janji politik kepala daerah sudah harus disahkan.

"RPJMD ini adalah grand design pelaksanaan pembangnan lima tahun Provinsi Kepri ke depan dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Oleh karena itu selain mengacu pada 60 persen Visi dan Misi Gubernur dan wakil Gubernur, juga harus mengacu pada hasil Musrenbang Provinsi, RPJP 2025 Kepri serta sinkron dengan RPJM nasional," tambah Jumaga Nadeak.

Selain Paripurna RPJMD, Jumaga melanjutnkan, Paripurna pertama yang dilakukan adalah mengenai LPP-APBD 2015 Provinsi Kepri, dari Hasil Pembahasan Pansus, sudah ada kesimpulan, dan dalam pandangan fraksi sudah menyetujui, tinggal pelaksanaan Paripurnan nantinya.

"Semua fraksi sudah dapat menerima, yang mungkin juga dengan berbagai catatan dan masukan. Tetapi mengenai silpa Rp32 miliar sebagaimana LHP-BPK RI sudah disepakati" jelasnya.

Editor: Dardani