Ketua DPRD Inginkan Reni Jadi Sekda, Tapi Masyarakat Menolak
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 03-08-2016 | 15:48 WIB
jumaga-nadeak.....jpg

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyatakan mendukung pencalonan Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli sebagai Sekda Definitif Provinsi Kepri. Namun kenyataanya, sejumlah masyarakat dan lembaga, bahkan kepala SKPD di Kepri banyak yang menolak.

Sebagaimana diketahui, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah.‎ Dan minimal pada 16 September 2016, hasil seleksi terbuka Pimpinan Jabatan Tinggi Madiya Sekda Kepri itu telah diumumkan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengatakan, kriteria Sekda ideal menurutnyaadalah orang yang nantinya dapat menjadi poros bagi semua pihak. "Selain pintar, Sekda juga harus mampu menjembatani semuanya. Istilahnya, Sekda itu Jokernya lah," kata Jumaga usai menerima rombongan Sespimti, di Dompak, Selasa (2/8/2016).

Selama ini, kata Jumaga, Plt Sekda yang pengangkatanya beramasalah, Reni Yusneli dinilainya mampu menjalankan peran itu. Jumaga juga menilai chemistry antara Sekda, Gubernur dan Ketua DPRD akan semakin cair kalau Sekda Kepri dipimpin oleh Reni Yusneli.

"Dengan begitu, tugas pemerintahan akan berjalan dengan mulus sesuai dengan harapan semua pihak. Yang menjadi konsentrasi kita adalah bagaimana komunikasi antara kita bisa terbangun," harapnya.

Sepertinya, keinginan Ketua DPRD Kepri ini, secara terang-terangan ditolak oleh tokoh masyarakat, maupun Lembaga Adat Melayu yang menyatakan menolak Plt.Sekda Reni Yusneli menjadi Sekda definitif provinsi Kepri.

Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak, mengatakan, figur Sekretaris Daerah (Sekda), harus mempunyai kemampuan lebih atau diatas rata-rata. Sehingga bisa bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab dalam membatu Gubernur.

"Secara formal sudah ditetapkan dalam peraturan, terkait syarat dan ketentuan untuk mencalonkan diri sebagai Sekda. Kami berharap dengan seleksi yang dilakukan, akan terpilih figur-figur yang nantinya dapat bekerjasama dengan Gubernur," ujarnya pada Wartawan di Tanjungpinang.

Kenapa figur yang disarankan bisa bekerjasama dengan Gubernur, Abdul Razak menambahkan, Karena pihaknya tidak menginginkan terjadinya perbedaan kepentingan. Apalagi tugas seorang Sekda adalah membantu tugas-tugas seorang Gubernur selaku Kepala Daerah.

"Jangan sampai Sekda jalan ke kiri. Sementara Gubernur jalan ke kanan. Kalau itu yang terjadi nanti, bisa gawat Provinsi Kepri kedepan,"ujarnya.

Kreteria lainnya yang diharapkan dari seorang figur Sekda Kepri adalah menyangkut kemampuan komunikasinya dalam berbahasa asing, mengingat Kepri merupakan daerah investasi bagi investor asing.

"Dengan penguasaan bahasa asing, tentunya akan mempermudah komunikasi urusan birokrasi dengan investor asing, mengingat Provinsi Kepri merupakan daerah perbatasan dengan negara-negara tetangga. Seperti Singapura dan Malaysia," ujarnya.

Selai itu, Abdul Razak juga menamabahkan, mengingat Bumi Kepri merupakan daerah Melayu, tentu orang-orang dipilih nantinya, merupakan orang yang taat dan memiliki keteguhan agama. Serta paham akan adat dan istiadat Melayu di Provinsi Kepri.

Sebelumnya, Puluhan warga dari berbagai elemen dan organisasi di Kepri, yang mengklaim sebagai pendukung HM Sani-Nurdin Basirun (SANUR), juga sempat melakukan aksi demo mendesak Reni Yusneli mundur dari jabatan Pelaksana Tugas Sekda Kepri karena ‎dituding melanggar etika sebagai ASN atas laporan dugaan tanda tangan palsu almarhum Sani ke Polda Kepri tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Wakil Gubernur yang saat itu dijabat Nurdin Basirun.

Massa menyampaikan aspirasi itu dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan lapangan upacara Kantor Pemprov Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

"Kami desak Reni mundur dari jabatannya, karena melanggar etika sebagai ASN, "kata Bambang, salah seorang orator.

Hal yang sama juga dikatakan, praktisi hukum yang juga mengaku sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Kepri Bali Dalo SH, menyebut perilaku Reni Yusneli, yang melaporkan dugaan tanda tangan palsu almarhum Gubernur Kepri HM.Sani tanpa koordinasi dengan Plt Gubernur yang saat itu dijabat Nurdin Basirun, merupakan pelanggaran kode etik dan prilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Sesuai Kode Etik ASN serta tugas dan fungsi Sekda sesuai UU Pemerintah Daerah, harusnya sebelum melakukan tindakan ke luar, dia harus ‎melakukan koordinasi serta melakukan tugasnya sesuai dengan perintah atasannya atau pejabat yang berwenang, dalam hal ini Plt Gubernur,"ujar Bali Dalo.

Harusnya, kataa dia sebagai seorang Sekda, lebih tahu dan paham dengan Kode Etik ASN, itu, karena siapa saja dapat melaporkan atas dugaan pelanggaran, hgingga tidak layak sebagai seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Daerah.

Memang dalam Kode Etik dan Perilaku ASN serta tugas dan fungsi seorang Plt. Sekda, sebagai koordinator dan Pembina ASN di Provinsi, selain melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan dan sesuai dengan ketentuan UU dan Etika.

Editor: Dodo