Paripurna Molor Dua Jam, Anggota Dewan Tanjungpinang Mencak-mencak
Oleh : Habibi
Rabu | 03-08-2016 | 15:12 WIB
dprd-tanjungpinang.jpg

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna terbuka di DPRD Tanjungpinang dengan agendapengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda terhambat karena permasalahan 1 Ranperda tentang RPJP yang dinilai tidak siap disahkan.

 

Akhirnya, Anggota Dewan melakukan rapat khusus di ruang rapat tertutup untuk membahas masalah tersebut. Alhasil, rapat yang dijadwalkan mulai pada pukul 11.00 hingga pukul 13.00 tak kunjung dilaksanakan. Bahkan tiba-tiba dalam ruang rapat khusus terdengar suara jeritan marah dari Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani.

Paripurna yang dilakukan, Rabu (3/7/2016) ini harusnya mengesahkan 4 Ranperda, yaitu Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Kota Tanjungpinang, Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, RPJPD Kota Tanjungpinang dan PP APBD Tahun 2015.

Dari Pantauan BATAMTODAY.COM, sekilas Ahmad Dhani marah dan sempat keluar ruang rapat khusus. Dia menanyakan tentang, tatib. Akan tetapi, karena pihak Sekretaris Dewan melarang pewarta untuk melihat kemarahan Ahmad Dhani tersebut, hingga sekarang tidak diketahui apa yang dibahas oleh pimpinan dewan dan anggota di ruang rapat khusus tersebut.

"Mana tatibnya, mana?" ujar Ahmad Dhani.

Sementara itu, para lurah, camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang masih menunggu kepastian apakah Paripurna akan dilaksanakan atau tidak. Selain itu, hingga sekarang pimpinan daerah, baik itu Wali Kota Tanjungpinang atau wakilnya belum terlihat datang ke rapat ini.

Editor: Dodo