Mahasiswa Tanjungpinang Demo Tuntut Mafia Penyelundup Ditangkap dan Diadili
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 02-08-2016 | 14:22 WIB
demo-penyelundup.jpg

Mahasiswa berorasi di depan kantor Pengadilan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Mahasiswa, Gerakan Aktivis dan Gerakan Pemuda Daerah di wilayah Kepulauan Riau berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selesa (2/8/2016).

 

Mahasiswa menuntut agar para pelaku dan mafia penyelundupan, terkait dengan ditangkapnya KM Kharisma Indah dan KM Kawal Bahari ditangkap dan diadili. Pendemo juga mengecam pelaku penghalangan peliputan media oleh sekelompok preman di PN Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Orator unjuk rasa, Alamudi Hampau meminta kepada Majelis Hakim mengusut tuntas mafia penyelundup minuman keras dan sembako di Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepri seharusnya membuat gelar perkara, karena melihat kasus ini ada kasus pelayaran yang disidik TNI AL dan ada kasus penyelundupan yang disidik Bea Cukai.

"Selain itu kami menuntut agar dugaan pemainan dalam pelepasan Kapal KM Karisma Indah oleh pihak Kejati Kepri dimana kedua pemilik kapal sama-sama mengajukan peminjaman untuk perbaikan," katanya

Pendemo lainnya, Bili mengatakan terkait dengan kasus ini, telah terjadi penyerangan di PN Tanjungpinang merupakan tindakan melawan Negera tidak boleh diintervensi Oleh siapapun, pelaku penyerangan dan otak penyerangan dan pelarangan peliputan kepada pihak media harus dihukum.

"Jadi kami yang datang disini ‎kepada seluruh Majelis Hakim, untuk tidak duduk diam di dalam sana," pungkasnya.

Editor: Dodo