Penuhi Persyaratan yang Ditetapkan Pansel

Berminat Lamar Sekda Kepri, Silakan Daftar di Sekretariat Pansel JPMT
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 02-08-2016 | 09:06 WIB
sekda_ilustrasi12.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bagi Anda yang berminat menduduki jabatan Sekda Provinsi Kepri, silakan mendaftarkan diri di Sekretariat Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di Kantor BKD Provinsi Kepri, Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri Gedung C-1 lantai 2, Dompak, Tanjungpinang.

Pendaftaran dibuka mulai hari Senin (1/8/2016). Bagi PNS di seluruh Indonesia yang berminat sebagai calon JPTM Sekda Kepri, dapat mengikutinya dengan persyaratan yang terlah ditetapkan Pansel JPMT Pemprov Kepri yang dipimpin Dr Eko Prasojo.

Sesuai dengan pengumuman Pansel nomor: 01/Pansel-JPTM/ KEPRI/2016 tertanggal 29 Juli 2016, bagi peserta calon yang akan mengikuiti seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Provinsi Kepri, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum, sebagai berikut: berstatus PNS, pangkat terakhir sekurang-kurangnya Pembina Utama Madya (IV/C).

Pendidikan minimal S1, dan diutamakan S2 dan S3, jabatan pimpinan tinggi pratama akumulatif, sekurang-kurangnya 5 tahun, atau jabatan fungsional tertentu ahli utama,‎ dan telah mengikuti Diklatpim tingkat II dan Diklat Pim I.

Sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 58 tahun pada akhir masa pendaftaran. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan cukup dalam 2 tahun terakhir. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan. Menyertakan SPT tahunan dan Laporan Harta Kekayaan LHKPN terakhir dan mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. (PPK).

Sedangkan persyaratan Khusus, Pansel Calon JPTM sekda Kepri juga menetapkan, setiap calon memahami Perencanaan dan Sistim Keuangan Negara (APBN dan APBD) Managemanat SDM,n Humas, Hukum dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Memiliki Pengalaman dalam Pengambilan Keputusan Strategis di Lingkungan Instansi Pemerintah baik Pusat, Provinsi Maupun Kabupaten/kota. Diutamakan yang memahami adat istiadat Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam Ketentuaan Pendaftaran, ‎Pansel juga menetapkan, Calon Pimpinan Jabatan Tinggi Madya (JPTM) atau calon Sekda Kepri, Pendaftaran dimulai 1 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2016, menyampaiakan Berkas Kelengkapan Lamaran seperti, Surat Lamaran bermaterai Rp.6000, yang ditujukan Ke Gubernur Provinsi Kepri c.q Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Kepri, melalui email panselprovkepri@gmail.com.

"Untuk pelampirkan sejumlah berkas seperti daftar riwayat hidup, dan berkas-berkas secara lengkap dapat dilihat di pengumuman penerimaan seleksi situs Web Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan provinsi Kepri http//bkpp.kepriprov.go.id, "ujar Ketua Pansel Pimpinan Jabatan Tinggi Madiya Sekda Kepri, Eko Prasojo.

Adapun, tahapan seleksi dan Jadwal Kegiatan, setelah pelaksanaan Pengumuman dan pendaftaran yang ditetapakan 1-22 Agustus 201‎6, Penerimaan Berkas Pendaftaran (Hard Copy dilaksanakan 3-22 Agustus 2016. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi pada 03-22 Agustus 2016, dan pengumuman seleksi Administrasi akan diumumkan 23 Agustus 2016.

"Pada 26 Agustus 2016, bagai calaon yang lulus seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan Seleksi Penulisan Makalah, kemudiaan pada 30 Agustus 2016, pengumuman Hasil Penulisan makalah, 1-2 Sepetember 2016, Seleksi Assasmant Center, Wawancara pada 14-15 Sepetember 2016, dan terakhir Pengumuman Hasil akhir pada 16 September 2016,"ujarnya.

Editor: Dardani