Gubernur dan Kapolda Kepri Dorong Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesty
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 30-07-2016 | 09:38 WIB
AmnestiPajak.jpg

Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun saat melakukan sosialisasi tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎ Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun mendorong warga dan pengusaha Kepri yang memiliki harta dan simpanan di luar negeri untuk mengajukan memanfaatkan program tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang sedang dilaksanakan Pemerintah. Terlebih, Taxamnesti hanya berlangsung hingga 31 Maret 2017 mendatang.

 

"Tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang berdampak positif, tidak hanya untuk pemilik harta warga Indonesia di luar negeri. Tetapi, juga mendukung pembangunan di Indonesia. Dan atas hal itu, saya berharap warga dan pengusaha di Kepri yang memiliki harta dan dan investasi di luar negeri dapat memenafaatkan tax amnesty ini. Karena program ini, juga akan membantu Kepri ke depan," papar Gubernur Nurdin saat mengikuti sosialisasi tax amnesty di Swissbell Hotel, Kamis (28/7/2016) malam.

Program tax amnesty ini diharapkan juga bisa membantu Kepri yang mengalami defisit anggaran. Sehingga tahun depan, Pemprov Kepri bisa mendorong pemerintah pusat, membantu meningkatkan anggaran Kepri. "Nanti pemerintah pusat akan membantu keuangan kita," jelas Nurdin.

Diingatkan, tax amnesty menjadi kesempatan penting bagi warga Indonesia, yang ingin membawa dananya dari luar negeri. Sehingga kedepan, dampak dari keberadaan dana-dana itu dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga membantu mendorong pemilik dana untuk memanfaatkan dananya membuka usaha di Kepri. Kita akan bantu. Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit," harap Nurdin.

D itempat sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Didy Choiroel menjelaskan, pengampunan wajib pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta sanksi pidana di bidang perpajakan.

"Ini kebijakan untuk mempercepat restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta,"jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus tax amnesty. "Kami akan menjamin kerahasiaan dokumen wajib pajak," janjinya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengeloaan Pajak Pratama Batam Selatan, Gunung Herminto Siswantoro menghimbau, agar masyarakat yang ingin mengajukan pengampunan pajak, tidak mudah percaya dengan penawar jasa. Apa lagi orang yang menawarkan bisa membantu mengurus tax amnesty.

"Datang saja ke kantor pajak. Prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya,"imbuhnya.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian ditempat sama mengatakan, jumlah pembayar pajak di Indonesia sangat kecil di banding dengan masyarakat di luar negeri. Karena itu, pihaknya akan membantu pemerintah, mensosialisasikan tax amnesti," janji Sam.

Editor: Dardani