Dari APBD, Pemko Tanjungpinang Telah Rehab 2.078 Unit Rumah
Oleh : Habibi
Kamis | 14-07-2016 | 17:10 WIB
rtlh-busung.jpg

Ilustrasi,.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Tanjungpinang cukup konsisten mengadakan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) untuk rumah tangga sasaran yang ada di Tanjungpinang. Sejak 2011 hingga tahun 2015, Pemko Tanjungpinang telah merehab sekitar 2.078 unit rumah masyarakat tidak mampu.

 

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tanjungpinang, Surjadi mengatakan jumlah tersebut akan bertambah seiring adanya program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebanyak 300 unit tahun ini.

"Memang tahun ini kita tidak menganggarkan karena sedang divisit. Tapi tetap kita upayakan program ini, walaupun berganti nama, tetap programnya sama," ujar Surjadi saat dihubungi, Kamis (14/7/2016).

Memang tahun-tahun sebelumnya RTLH masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang dan Provinsi Kepri. Namun karena tahun ini kedua pemerintahan mengalami defisit, maka Pemko mengajukan kepada Pemerintah Pusat.

"Kalau dulu 2:1, dimana Pemprov bangun 2 rumah dan kita 1 rumah, tapi sekarang sudah tidak ada. Semuanya di biayai pemerintah pusat, kita sebagai surveyor dan pendataan saja di Pemko ini," ujar Surjadi.

Surjadi mengatakan, akan terus mengupayakan seluruh rumah warga tidak mampu di Tanjungpinang akan direhab. Namun, tetap menunggu anggaran dan mengusahakan di pemerintah pusat.

Editor: Dodo