Radio Komunitas Tionghoa Muda Resmi Berdiiri di Tanjungpinang
Oleh : Harjo
Kamis | 14-07-2016 | 13:46 WIB
sidak-kpid.jpg

Radio Komunitas Inspirasi 107.8 FM Tanjungpinang saat di sidak oleh Komisioner KPID beberapa waktu lalu

 
.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Radio Inspirasi 107.8 FM Tanjungpinang yang didirikan oleh komunitas Tionghoa muda, secara resmi berdiri atau mengudara sejak dikeluarkannya izin dari Kemenkominfo RI pada 22 Juni 2016.

Azwardi, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri menyampaikan Radio Inspirasi 107.8 FM yang beralamat di Jalan Tambak Tanjungpinang, pada saat ini sedang evaluasi uji coba siaran sesuai dengan program komunitas tersebut.

"Komunitas bersiaran kadang mengunakan bahasa Tionghoa, sehingga harus menjadi perhatian masyarakat luas. Sebagai bentuk kontrol sosial, walau pun pengunaan bahasa tersebut diperbolehkan sebanyak 30 persen dari program siaran. Namun yang lebih penting adalah isi dari siaran, jangan sampai ada bahasa yang tidak sopan atau tidak layak disampaikan kepada khalayak umum," ujar Azwardi, Kamis (14/7/2016).

Azwardi menjelaskan perlunya perhatian seluruh masyarakat, masih keterbatasanya komisioner KPID dalam menguasai bahasa Tionghoa yang beragam di daerah ini. Walaupun jangkauan atau radius frekuensi standar untuk radio komunitas hanya 10 km.

"Hal tersebut juga tidak mengesampingkan radiao komunitas lainnya yang ada di Kepri. Juga butuh pengawasan bersama, agar benar-benar melakukan siaran sesuai dengan program komunitas itu sendiri," tegasnya.

Masalah frekuensi tidak akan ada gesekan dengan radio komunitas lainnya, karena selain radio komunitas hanya memiliki tiga frekuensi diantaranya 107.7 FM, 107.8 FM dan 107.9 FM. Artinya sepanjang pengelola mengunakan alat sesuai standar dan sertifikasi Kemenkominfo alias bukan rakitan, maka siaran antara radio komunitas satu dan lainnya tidak ada gesekan siaran.

Karena radio komunitas yang ada di wilayah Kepri, jumlah radio komunitas di Batam hanya ada 3 radio, Bintan 2 radio, Lingga 1 radio dan Tanjungpinang 1 radio. Sementara untuk kabupaten lainnya, Tanjungbalai Karimun, Anambas dan Natuna belum atau masih dalam proses pengurusan izinnya.

Editor: Dodo