Pemprov Nunggak Rp785 Miliar DBH Pajak Non Migas ke Tujuh Kabupaten dan Kota
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-07-2016 | 17:02 WIB
apbd_ilustrasi.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lantaran tidak dibayarkan sejak 2014 sampai 2016, Pemerintah Provinsi Kepri menunggak Rp785 miliar kewajiban Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-Pajak) Non-Migas ke tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Dari total Rp785 miliar, terdapat Rp333,4 miliar merupakan tunggakan tahun 2014-2015, sedangkan sisanya Rp447 miliar merupakan utang Kewajiban ‎DBH Pajak Non Migas yang harus dibayarkan Propinsi Kepri ke 7 Kabupaten/kota di Kepri.

Kepala Bappeda Kepri Naharudin mengakui hal itu dan Rp670 miliar alokasi dana di APBD 2016, Murni telah dialokasikan, sementara sisanya, Rp115 miliar akan dianggarakan kembali pada APBD-P2016. ‎

"Dari Rp.780 Milliar total kewajiban Kepri, Rp.670 sudah terbaget dan tersedia di APBD 2016 Murni, sedangkan kekuranganya Rp.115 Miliar akan kembali dialokasikan dalam Perobahan APBD 2016,"sebutnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun Telah menyetujui dan menetapkan, Rp.333,4 Miliar Dana Bagi Hasil pajak Non Migas tahun 2014 ,2015, melalui SK Penetapan yang ditandatangani pada 4 Mei 2016.

Dari total dana tersebut, pada 2015, Terdapat 333,4 Milliar lebih Utang Kewajiban Provinsi Kepri ata Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PA-P) dan Pajak Rokok (P-Roko), yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri, ke 7 Kabupaten/kota di Kepri dari tahun 2014,2015.

Adapun rincian masing-masing Kabupaten Kota yang akan menerima DBH Pajak Nonmigas 2014,2015 dari Provinsi Kepri itu, masing-masing untuk kota Batam tahun 2014 Rp.13,769 Milliar, Kota Batam Tahun 2015 Rp.137.609 Millar lebih, Tanjungpinang Rp.45.956 Milliar, kabupaten Bintan Rp.42.692 Milliar lebih, Karimun Rp.31.448 Milliar lebih, Kabupaten Natuna Rp.29.625 Milliar Lebih, Kabupaten Lingga Rp.23.855 Milliar Lebih, Dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp.22.307 Milliar Lebih.

Dari 5 Sektor Pajak, penerimaan daerah yang dipungut Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota, Namun Bagihasilnya belum disalurkan Provinsi Ke 7 Kabupaten/kota di Kepri, ‎Total bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)‎ untuk 7 Kabupaten Kota merupakan yang Terbesar, dengan Nilai Rp.124.129.971.348.

Yang terdiri, Kota Batam Tahun 2014, Rp. 5.378 Milliar Lebih, Kota Batam Tahun 2015 Rp.40.346 Miliar, Kota Tanjungpinang Rp.18.967 Milliar, Bintan Rp.23.216 Milliar, Karimun Rp.12.087 Milliar, Kabupaten Natuna Rp.13.651 Milliar, Lingga Rp.8.074 Milliar, Dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp.7.586 Milliar.

Perhitungan total bagi Hasil peneriman pajak yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi ke 7 Kabupaten/kota‎ di Provinsi Kepri ini, sendiri, telah disetujui dan ditetapkan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun pada 4 Mei 2016, yang nantinya akan dialokasikan pada APBD -P2016 Provinsi Kepri, yang hingga saat ini pengajuan dan Pembahasanya, belum jelas kapan akan dilaksanakan.

Editor: Dodo