SK Plt Sekda Anambas Tunggu Tekenan Gubernur Nurdin
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-07-2016 | 09:38 WIB
reni-yusneli.jpg

 Plt. Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt. Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan, SK Plt. Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. 

 

"‎Tinggal penandatanganan oleh Gubernur. Proses administrasi atas pengajuaan yang dilakukan Bupati Anambas sudah kami proses, saat ini sudah di meja Gubernur," ujarnya menjawab BATAMTODAY.COM di Gedung DPRD Kepri, Selasa,(12/7/2016).

Mengenai nama-nama Plt. Sekda yang diajukan, Reni tidak membeberkan secara detail. ‎Dan kalau penetapan yang diajukan Bupati Anambas Sudah ditandatangani Gubernur, Reni menambahkan, administrasi tersebut akan segera dikirimkan ke Kabupaten Anambas.

Selain itu, Plt.Gubernur Kepri yang merangkap sebagai Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri ini juga membenarkan, telah diterimanya perpindahan mantan Sekda Anambas Radja Djelak Nur Djalal, dari Kabupaten Kepulauaan Anambas ke Provinsi Kepri.

"Dia sementara menjadi staf di Biro Umum, terkait statusnya sebagai tersangka biarkan saja proses hukum berjalan," ujarnya.

Disinggung, apakah nanti pemerintah Provinsi Kepri ak‎an memberikan bantuan pada yang bersangkutan atas status tersangka korupsi yang disandangnya, Reni mengaku tidak tahu.

"saya tidak tahu, tapi kalau kaitanya dengan kasus korupsi Anambas sepertinya tidak, tapi kota lihat saja ke depan," ujarnya.

Editor: Dardani