Inilah Sederet Alasan PNS Tanjungpinang Tak Masuk di Hari Pertama Kerja
Oleh : Habibi
Senin | 11-07-2016 | 17:34 WIB
raja-khairani.jpg

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hari ini, Senin (11/7/2016) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang telah kembali kerutinitas masing-masing. Libur panjang dan semakin banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan membuat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mewajibkan seluruh PNS dan honorer langsung masuk kerja di hari pertama usai mlbur lebaran ini. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang mangkir, dengan alasan melahirkan hingga ayah meninggal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, memang untuk kehadiran pada hari ini cukup baik yaitu sekitar 97 persen. Nah, untuk 3 persen yang tidak hadir , memang banyak sekali alasan yang di sampaikan kepada BKD. Untuk itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap PNS yang mangkir datang pada hari ini.

"Memang ada berbagai alasa, mulai dari sakit, melahirkan dapat bayi prematur, sampai ayahnya meninggal. Nah ini akan kita klarifikasi dulu kebenarannya, kita minta SKPD masing-masing yang melakukan, kalau masalah ayah meninggal atau prematur ya kita tidak bisa melakukan apa-apa, itu musibah, tapi kalau yang tanpa keterangan baru kena sanksi," ujar Raja Khairani saat dihubungi, Senin 911/7/2016).

Raja Khairani mengatakan untuk jumlah PNS dan honorer di Tanjungpinang ada sebanyak 4.700 orang. Akan tetapi untuk hari pertama ini tidak bisa ditotalkan semua, karena guru-guru tidak hadir alias masih libur hingga tanggal 18 Juli mendatang.

"Kalau 3 persen dari jumlah PNS normal itu sekitar 30-50 oranglah, tapi kita belum bisa berburuk sangka dulu, kita tunggu saja hasil klarifikasinya," ujar Raja Khairani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, untuk mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jika akumulasi sanksinya sudah ringan, harus naik menjadi menengah.

"karena ini sudah di peringatkan jauh-jauh hari, mereka harus bisa memenej kepulangan ereka. yang alasan nggak dapart tiket itu bukan alasan, nggak bisa diterima, karena kita udah kasi peringatan dari jauh-jauh hari kok. makanya kita minta BKD cermat dalam melihat kesalahan, kalau akumulasinya sudah tinggi, tingkatan kesalahan harus naik ke menengah atau sedang," ujar Riono.

Editor: Dodo