Pengesahan APBD-P Kepri 2016 Dipastikan Molor
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 10-07-2016 | 16:52 WIB
Reni Yusneli.jpg
Plt Sekda Kepri Reni Yusneli

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan molor dari jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, yakni pada Mei-Juni akan kembali Molor dari Jadwal yang ditetapkan Pemerintah, Mei hingga Juni setiap tahunnya.

Hal itu ditandai belum diserahkanya, Ranperda APBD Perubahan 2016 Provinsi Kepri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD Kepri guna dilakukan pembahasan
Plt Sekda Kepri Reni Yusneli mengatakan, APBD-P 2016 saat ini telah dilakukan pembahasan ditingkat internal SKPD Provinsi Kepri. 

Namun, Reni enggan berkomentar lebih jauh mengenai penyelesaian pembahasan Raperda APBD-P Kepri 2016. Reni malah meminta agar pers mananyakan hal itu langsung kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Sudah selesai dibahas diinternal SKPD untuk gambaran dan kapan diserahkan, silakan tanya ke gubernur saja,"ujarnya pada BATAMTODAY.COM belum lama ini. 

‎Disinggung hasil pelaksanaan pembahasan internal SKPD di Batam, Reni mengatakan, akan ada rasionalisasi dan  penundaan sejumlah kegiatan dalam APBD 2016 Kepri.

"Tapi sekali lagi silakan tanya ke gubernur saja ya, karena hasil pembahasan di Batam kemarin yang memimpin kan gubernur," ujar Ketua TAPD-APBD Kepri ini.

Sebagaimana diketahui, molor dan lambatnya pembahasan APBD-P Kepri 2016 ini akan semakin memperparah kondisi ekonomi di Provinsi Kepri paska penghentiaan pelaksanaan kegiatan proyek dari biaya modal APBD murni 2016 dengan alasan defisit serta merosotnya penerimaan pajak dan retribusi serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ditambah beban kewajiban Provinsi Kepri yang mencapai Rp.1 triliun lebih pada pihak ke tiga dan 7 kabupaten/kota di Kepri. 

Sebagaimana diketahui, Dari Rp.3,056 Triliun APBD Murni 2016 Provinsi Kepri, Pelaksanaan Kegiatan Biaya Modal khususnya proyek Pembangunan Hingga Semester Pertama APBD 2016 hingga saat ini seluruhnya nyaris tidak terlaksana. 

Hal itu ditandai dengan ‎pengeluaran Surat Keputusan oleh Plt Sekda Kepri Reni Yusneli kepada seluruh SKPD di Kepri agar selama pembahasan dan rasionalisasi perhitungan Perubahaan APBD 2016 tidak melakukan pelelelangan kegiatan proyek dimasing-masing SKPD. 

Sementara gambaran perhitungan penerimaan Pajak Retribusai APBD hingga Semester pertama Juni 2016, diakui pemerintah, juga mengalami penurunan dari target yang ditetapkan pada APBD 2016.

Mengenai jumlah dan pengurangan, Kepala Bapeda Kepri, Naharudin, mengatakan, gambaran perhitungan Penerimaan, Pajak dan DBH, tunggkan Bagi Hasil Pungutan Pajak ke Kabupaten/kota, serta kewajiban ke Pihak ke tiga masih dilakukan perhitungkan. 

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) melalui LHP-nya telah menetapkan, Sisa Lebih Perhitungan anggaran APBD 2015, berdasarkan LHP-BPK RI yang telah ditetapkan, hanya Rp.37 Milliar lebih. 

‎Mandek dan tidak berjalanya kegiatan Biaya Modal dari APBD 2016 Murni Provinsi Kepri ini, sebelumnya, juga menjadi sorotan DPRD Kepri.‎ DPRD Kepri mendesak Pemerintah Provinsi ‎Kepri Segera mengajukan Ranperda Perobahan APBD 2016 Provinsi Kepri untuk dibahas dan pelaksanaanya dapat dimaksimalkan.‎

"Kami mendesak Pemerintah, agar Perobahan APBD 2016 Kepri, segera diajukan guna dilakukan pembahasan di DPRD,  Hal ini melihat ekonomi provinsi Kepri saat ini stagnan dan tidak jalan, akibat sejumlah kegiatan belum dapat dilaksanakan,"sebut Anggota DPRD Kepri Raja Bakhriar dalam rapat Paripurna DPRD Kepri, Rabu,(29/6/2016). 

Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD Sukri Fakhrial, Ia mengatakan, ‎sesuai dengan Kesepakatan Banggar DPRD dan Pemerintah, seharusnya Perobahan APBD 2016 telah diajukan pada Mei 2016, Namun kenyataanya, Hingga akhir Juni 2016 Ranperda Perobahan APBD 2016 ini tak Kunjung diajukan. 

"Saya Harapkan hal ini akan menjadi catatan pada Pemerintah Kepri, dan saya menyarankan pada Pimpinan agar secara resmi menyurati Pemerintah Provinsi Kepri, atas hal ini," tegasnya. 

Selain itu, Sukri Fakhrial juga menyatakan, dalam dua tahun Terakhir, Pemerintah Provinsi Kepri setiap tahun tidak tepat waktu menyerahkan Ranperda dan LKPP APBD mauapaun perobahan APBD. Hingga pelaksanaan Pembahasan di DPRD sering mengalami kendala akibat waktu yang sangat sempit. 

"Hanura meminta secara Tegas pada Pemerintah Kepri, agar Penyampaiaan ranperda APBD ke DPRD ini, dapat diajukan tepat waktu," ujarnya. 

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak ‎mengatakan, Pelaksanaan Pembahasan Perobahan  APBD 2016 Kepri, akan dijadwalkan setelah pembahasan LPP-APBD 2015 selesai, dan Paripurna LPP-APBD 2015, memutuskan Sisa Lebih Perhitungan Anggran APBD 2015, sesuai dengan LHP-BPK-RI pada APBD 2015. 

"Setelah putusan Paripurna LPP-APBD 2015 ini, akan dilakukan pembahasan secara simultan, kami bahas dulu LPP-APBD 2015, lalu perhitungan Silpa yang disebut Rp.37 Milliar Lebih sudah dapat dipindahkan ke Pembahasan APBD-Perobahan 206,"ujarnya. 

Dia menambahkan, Selesai Lebatan, DPRD akan segera melakukan Rapat Banmus, dan menjadwalkan pelaksanaan Paripurn LPP-APBD 2015, serta Pembahasan Perobahaan APBD 2016. 

Editor: Surya